Segera Perbaiki Pelindung Tebing di Lebaksari dalam 150 hari
Hakam Alghivari• Rabu, 12 Februari 2025 | 01:15 WIB
Pelindung tebing di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Rekanan Siap Lakukan Perbaikan di Tahap Masa Pemeliharaan
BOJONEGORO,Radar Bojonegoro - Kerusakan pelindung tebing di Bengawan Solo Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno yang terjadi beberapa waktu lalu segera diperbaiki. Pelindung tebing tersebut bakal diperbaiki dalam waktu 150 hari kerja. Pihak rekanan sudah menyatakan kesiapan untuk perbaikan. Terlebih saat ini masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan yang selesai pada desember 2024 lalu tersebut.
Kerusakan pelindung terbing terjadi akibat curah hujan deras yang terjadi dan fluktuasi tinggi muka air sungai Bengawan solo. Juga banjir yang melanda bantaran Bengawan Solo. Termasuk di titik kerusakan pelidung tebing.
Kepala Dinas PU SDA, Heri Widodo (kiri), Kepala Bidang SDA, Iwan Kristian (kanan).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Heri Widodo mengatakan di media massa beredar informasi adanya kerusakan dari pelindung tebing di bantaran Bengawan Solo. Tepatnya Desa tanggungan dan Lebaksari, Kecamatan Baureno.
‘’Pekerjaan di Dinas PU SDA terdapat risiko berhadapan dengan pengendalian daya rusak air,” ungkapnya
Heri menjelaskan kerusakan terjadi belum lama dari selesainya pekerjaan pada akhir tahun lalu. Kerusakan sekitar 10 persen dari total 100 persen pekerjaan terutama yg area persawahan dan tikungan luar sungai. Pihak rekanan bertanggung jawab siap melakukan perbaikan. Terlebih pada 2025 ini masih tahap masa pemeliharaan dan berlangsung selama satu tahun (360 hari).
‘’Rencana pemeliharaan menyesuaikan kondisi musim hujan dan area lokasi kerusakan berdekatan dengan area sawah. Sehingga menanti selesai panen. Kami siap mengawal perbaikan. Jangan sampai menjadi kerugian negara,” jelasnya.
Menurut Heri mekanisme telah dilakukan sesuai prosedur kerusakan. Justifikasi teknis sudah dibuat, kebetulan dan berbarengan dengan sampling dari badan pemeriksa keuangan (BPK). Dokumen-dokumen terkait juga telah disampaikan, jelasnya.
Heri menjelaskan pembangunan pelindung tebing di Desa Lebaksari adalah bagian dari kegiatan Dinas PU SDA sebagai solusi dari keluhan warga di Bengawan Solo. Pekerjaan tersebut melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo sebagai pihak yang berwenang di Bengawan Solo. Sehingga pembangunannya menggunakan anggaran APBD.
Pelindung Tebing di Lebaksari segera dilakukan perbaikan.
Kejadian di Desa Lebaksari menjadi evaluasi bagi PU SDA kedepannya. Tentu butuh dukungan dari semua pihak. Terlebih ada keterbatasan pengawasan setiap hari.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) PU SDA Bojonegoro Iwan Kristian mengatakan justifikasi sudah dibuat dan dilaporan ke BPK. Di dalamnya terdapat kronologi kejadian dan rekanan sudah menyatakan kesanggupan untuk perbaikan 150 hari kerja. Walau batas masa pemeliharaan hingga Desember tahun 2025 .
Iwan mengatakan dukungan dari pabrikan untuk tiang pancang dan alat berat sudah siap. Sehingga tinggal menyesuaikan dengan kondisi cuaca terkait pelaksanaan perbaikan.
‘’Tentu ketika sudah tidak banjir dan hujan,” ungkapnya.
Pihak rekanan Ardhiyana mengatakan penanganan awal sudah melaksanakan pengangkatan beban dari bronjong sejak kejadian, guna meminimalisir kerusakan. Sehingga mengurangi beban dan kerusakan tidak bertambah panjang.
Sedangkan untuk perbaikan lebih lanjut, pihak pabrikan sudah siap mensuport perbaikan. Saat ini masih menunggu panen petani untuk akses menuju ke lokasi. Dikarenakan kondisi padi juga memasuki musim panen, Eman jika sawah belum dipanen harus rusak karena lalu lalang alat berat.
Terkait waktu perbaikan, pihaknya siap melakukan perbaikan dalam waktu 150 hari. Terlebih material dan alat berat akan digunakan untuk perbaikan sudah siap.
‘’Baik dari pabrikan maupun vendor,” jelasnya. (*/irv)