BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Peran serta masyarakat dinilai penting wujudkan perindungan hak perempuan dan anak. Hingga dibentuk satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA). Honor Rp 150 ribu per orang/bulan.
‘’Jadi, di kami ada program perlindungan hak perempuan dan hak anak atau PHPHA,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro Heru Sugiharto.
Heru melanjutkan, program tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dilakukan melalui pembentukan satgas PPA. Tujuannya menjangkau lapisan masyarakat secara langsung. Klaimnya karena lebih dekat.
Kegiatan berupa sosialisasi pencegahan perwakinan anak, perdagangan perempuan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sampai pelaporan adanya kekerasan perempuan dan anak.
‘’Ini salah satu dukungan program pemerintah, tugas dari satgas PPA untuk pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Dia mengatakan, ketika ada penemuan kasus, satgas PPA bertugas melaporkan. Jumlah total anggota 1.700 orang sesuai surat keputusan (SK). Sedangkan, karena perubahan seperti mengundurkan diri, meninggal, atau penialian kurang baik terdata menjadi sekitar 1.340 orang.
Anggarannya sekitar Rp 3,2 miliar. Rinciannya Rp 2,6 miliar untuk honor satgas PPA dan Rp 600 juta untuk kegiatan dilakukan DP3AKB. Misal sosialiasi di lembaga Pendidikan. Dia melanjutkan, honor satgas PPA diberi Rp 150 ribu per orang/bulan. ‘’Satgas PPA dihonor per bulan. Rp 150 ribu per orang,” bebernya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana