Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Cegah Penyebaran PMK di Bojonegoro, Pasar Hewan Ditutup selama Dua Pekan, Sebanyak 465 Sapi Terinfeksi

Hakam Alghivari • Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB

 

 

(DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
(DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Penutupan pasar hewan bakal kembali dilakukan selama dua pekan, tepatnya mulai Hari ini (22/1) hingga 4 Februari mendatang.

Penutupan itu terpaksa dilakukan untuk menekan peredaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Bojonegoro sejak akhir tahun lalu.

 ‘’Dinas Peternakan akan melakukan penutupan sementara transaksi jual beli hewan ternak. Langkah ini akan dimulai pada 22 Januari 2025 hingga 4 Februari 2025,’’ terang Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Lutfi Nurrohman.

Menurut Lutifi, penutupan pasar hewan ini berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03 / PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS). Dan surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Nomor: 542/1304/412.222 / 2024 tentang Laporan Kejadian Kasus PMK.

 ‘’(Penutupan) Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen, dan Padangan ditiadakan selama 14 hari,” terangnya.

Lutfi menjelaskan, penutupan ini diambil untuk memutus risiko penularan PMK yang dapat menyebar melalui hewan dan media pembawa penyakit seperti lokasi pasar hewan.

 ‘’Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Bojonegoro,’’ imbuhnya.

Berdasarkan data Disnakkan Bojonegoro, sebanyak 465 ekor sapi terindikasi terinfeksi PMK per 16 Januari lalu.  Jumlah ini meningkat signifikan dari 238 sapi terindikasi PMK pada pekan sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, langkah pembatasan lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak ini per 22 Januari besok, masih didiskusikan dengan dinas terkait untuk melihat tren PMK.

‘’Koordinasi dengan dinas peternakan, dan melihat perkembangan PMK di Bojonegoro,” ungkapnya kemarin (20/1).

Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi 7.050 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2025. Vaksin ini untuk mencegah paparan PMK pada hewan ternak, seperti sapi.

Selain melalui Disnakkan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD). (dan/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#Sapi #pmk #ternak #dinas peternakan #bojonegoro #pasar hewan