BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Jelang debat publik calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Bojonegoro, kedua tim pemenangan masih berbeda pandangan. Yakni, perihal mekamisme dan format debat yang sedianya dijadwalkan digelar hari ini (19/10).
Bahkan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah melakukan rapat koordinasi dengan kedua tim pasangan calon (paslon) pada Kamis (17/10) dan Jumat (18/10). Namun, pertemuan dua kali itu belum ada titik temu alias deadlock.
’’Jadi, tadi sudah kami kasih ruang lagi untuk sama-sama berunding. Dan, tetap tidak ada titik temu,” ungkap Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira. Robby melanjutkan, bahwa melihat koordinasi kedua tim paslon yang berakhir deadlock, pihaknya memutuskan untuk meminta saran ke pihak tim perumus independen.
Menurutnya, KPU terus berupaya agar masing-masing paslon tak ada yang dirugikan. ’’Akhirnya, kami memutuskan untuk minta saran kepada tim perumus,” terangnya. Menurutnya, tim perumus yang bakal memutuskan format debat tersebut terdiri atas tiga unsur.
Yakni, unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Pihaknya memastikan, bahwa tim perumus tersebut independen. ’’Target kami malam ini (kemarin, Red) kami selesaikan, jadi kami minta pendapat sebelum kita putuskan,” bebernya sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.
Muhammad Hanafi, tim hukum paslon nomor urut 02 menyampaikan, pihaknya tetap mempedomani mekanisme debat publik sesuai hasil rapat koordinasi dilaksanakan KPU Bojonegoro pada 24 September lalu.
Terlebih sudah termuat dalam berita acara Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024. ’’Dan, ditandatangani oleh Komisioner KPU Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, dan seluruh perwakilan pasangan calon,” terangnya.
Selain itu, pihaknya yakin hasil dari tim perumus tidak sesuai dengan hasil rapat koordinasi KPU. ’’Kalau dilemparkan ke tim perumus, saya yakin perumus bakal menggunakan format debat sesuai hasil berita acara (BA),” terangnya di hadapan kantor KPU kemarin (18/10).
Terpisah, Tim Pemenangan Paslon 01 Donny Bayu Setyawan menyampaikan, jika format debatnya antarcawabup dan antarcabup, maka hal itu dinilai tak sesuai substansi. Menurutnya, debat publik adalah untuk menyampaikan visi dan misi setiap paslon.
Mengingat setiap paslon menyusun visi-misi secara bersama. ’’Bahkan, saat sudah berhasil juga dilakukan secara bersama,” terang politikus PDIP itu.
Berdasar BA KPU Bojonegoro Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024, pelaksanaan debat publik pertama akan dilaksanakan pada 19 Oktober. Kemudian, digelar pada 1 November dan 13 November.
Adapun format debat pertama akan melibatkan antarcawabup, debat publik kedua akan melibatkan antarcabup, dan debat publik ketiga akan melibatkan paslon bupati dan wakil bupati 01 dan 02.
Hingga berita ini ditulis pukul 19.00 WIB, format debat pilkada masih menunggu hasil koordinasi antara KPU Bojonegoro dan tim perumus independen. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana