BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Sejumlah aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah di Indonesia terkait rencana DPR RI merevisi UU Pilkada buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), juga terjadi di Bojonegoro Jum'at (23/8).
Sekitar seratus demonstran yang berasal dari HMI, GMNI, IMM dan organisasi masyarakat sipil lain turun ke jalan. Mereka tergabung dalam Aliansi Manusia Peduli Demokrasi Bojonegoro, berkumpul di Bundaran Adipura sekitar pukul 15.00 WIB Jum'at.
Kemudian konvoi menuju gedung DPRD di Jalan Veteran. Masing-masing perwakilan menyampaikan orasi, hingga aksi bakar ban. Namun, rombongan massa unjuk rasa yakni para mahasiswa mendapat penolakan saat hendak masuk ke gedung DPRD, sebab hanya diizinkan perwakilan.
Perwakilan aksi massa Mohamad Faisal Adi Putra menyampaikan, beberapa tuntutan yakni meminta untuk menghentikan Revisi UU Pilkada yang dinilai tidak mencerminkan wajah demokrasi. Patuhi putusan MK Nomor 60/PPU.XXII/2024 serta Nomor 70/PPU.XXII/2024.
’’Selain itu, mendesak dan meminta PKPU segera menerbitkan PKPU berdasatkan putusan MK,” terang Ketua DPC GMNI Bojonegoro itu.
Terpisah, Ketua IMM Bojonegoro Ahmad Fathoni menjelaskan, aksi demontrasi yang digelar kemarin, merupakan gabungan dengan organisasi mahasiswa lainya. Pihaknya sepakat, untuk mengutuk keras segala upaya yang melemahkan supremasi hukum di Indonesia, seperti yang ditunjukkan oleh pemerintah dan DPR RI.
’’Mengecam keras segala tindakan intervensi dari pemerintah dan Lembaga Negara yang menjadikan inkonstitusional dengan MK, demi melanggengkan keserakahan kekuasaan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto yang menemui aksi massa tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyimak isu nasional yang terjadi. Menurutnya, demokrasi di Indonesia memang sedang dicederai.
’’Kami bisa menyimak dan bisa mengikuti, bahwa hari ini demokrasi di negara kita memang sedang dicederai,” terangnya di hadapan para demonstran yang juga didampingi beberapa anggota DPRD Bojonegoro meliputi Donny Bayu, Erix Maulana, Sudiyono, dan Ahmad Supriyanto.
Sukur mengklaim, beberapa orang anggota DPR, memang telah menunggu (demostran) sejak pukul 13.00 WIB. Ia mengaku bisa merasakan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Tak hanya di Bojonegoro, namun kota-kota lainnya yang menutut dan memberi dukungan terhadap MK. ’’Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut sebagai bentuk kepedulian demokrasi,” imbuhnya.
Terpisah, Duta perwakilan dari Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Bojonegoro mengungkapkan kekecewaan, atas berjalannya aksi massa Jum'at (23/8). Namun menurutnya, berbagai organisasi tersebut, masih terpecah dan belum satu suara. ’’Karena hanya beberapa perwakilan yang diizinkan masuk dan tanpa adanya koordinasi apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Sujono mengatakan, pihak kepolisian telah menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan. Khususnya di titik kumpul Bundaran Adipura, dan konvoi hingga gedung DPRD Bojonegoro.
’’Sekitar 200 personil dari kepolsian yang turun,” terangnya saat berada di antara massa aksi. Mantan Kabag Ops Polres Sampang tersebut menambahkan, bahwa pihaknya tetap mempersilahkan adanya penyampaian tuntutan dari mahasiswa. Namun tetap menekankan menjaga kondusivitas.
’’Menyampaikan aspirasi di hadapan umum merupakan hak setiap warga negara. Namun, tetap memiliki kewajiban, yakni menjaga kemanan dan ketertiban,” imbuhnya. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana