Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kuota PTSL di Bojonegoro Tersisa 3.000 Hektare, Berikut Data Tujuh Desa Proses Pemeriksaan Tanah

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 10 Juli 2024 | 18:42 WIB
Grafis Desa yang Sedang Jalani Pemeriksaan PTSL (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Grafis Desa yang Sedang Jalani Pemeriksaan PTSL (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro –  Sebanyak tujuh dari 23 desa penerima kuota pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) proses pemeriksaan tanah.

Sedangkan, rencana tambahan desa penerima untuk 3.000 hektare belum bisa dipastikan. Alasannya masih menunggu alokasi anggaran.

‘’Yang 3.000 hektare belum ada progres,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Andreas.

Menurut Andreas, berdasar data BPN, sejumlah tujuh dari 23 desa penerima PTSL 2024 sedang proses pemeriksaan tanah. Meliputi Desa Prangi dan Purworejo, Kecamatan Padangan; Desa Sumberarum, Kecamatan Dander; Desa Soko, Kecamatan Temayang; Desa Payaman, Kecamatan Ngraho; Desa Kabunan, Kecamatan Balen; dan Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo.

Dia menambahkan, masih ada kuota 3.000 hektare yang bakal dialokasikan tahun ini. Namun, belum bisa dipastikan desa penerimanya. Karena menunggu anggaran dari pusat.

‘’Mudah-mudahan segera,” harap pria kelahiran Kota Pekalongan tersebut.

Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito dikonfirmasi terpisah mengatakan, desanya  sudah pengukuran tanah dan pemberkasan dukumen PTSL telah berjalan 70 persen. Targetnya selesai pada Agustus mendatang.

Jumlah pemohon sebanyak 874 warga dan biaya dikenakan sebesar Rp 500 ribu per pemohon. Dia mengatakan, biaya tersebut untuk pembelian materai, patok, hingga operasional.

‘’Ini sudah ditunggu sejak lama. Tahun ini mendapatkan, jadi sangat menggembirakan. Dengan ini tanah warga kami sudah bersertifikat semua,” beber Bidang Hukum Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro itu.

Sementara itu, juga dilakukan pengukuran di salah satu desa, yakni Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota meski belum bisa dipastikan menerima kuota PTSL. Andreas membenarkan hal tersebut. Menurut dia, itu untuk mendahului start, jika anggaran sudah diterima atau direalisasikan.

‘’Iya (dilakukan pengukuran di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota). Mendahului start jika nanti jadi turun anggarannya,” bebernya.

Terpisah, Warjo warga Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota mengatakan, telah menunggu lama dan berharap desanya mendapat kuota PTSL tahun ini. Sebab, informasi sudah beredar sejak tahun lalu. Bahkan, warga sekitar sudah memasang patok batas.

‘’Tadi (kemarin, red) ada yang mengukur dari pihak desa dan luar. Harapan kami segera terlaksana,” tuturnya.

Dia menambahkan, belum mengetahui biaya dikenakan untuk mengurus PTSL. Karena belum ada informasi lebih lanjut dari pihak desa maupun panitia.

‘’Kalau sudah dapat sertifikat niatnya digadaikan untuk buka usaha,” pungkasnya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Soko #Desa #Andreas #tanah #sumberarum #Padangan #temayang #PTSL #dander #sumberrejo #ngraho #bojonegoro #balen #kuota #AKD #kades #purworejo #bpn