BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Gaji pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2023 hingga kemarin (3/7) masih belum ada titik terang. Pemkab Bojonegoro beralasan belum rampungnya proses administrasi.
Sementara, DPRD Bojonegoro menyayangkan keterlambatan gaji itu, dikhawatirkan mempengaruhi kinerja. Sehingga, wakil rakyat itu meminta segera dicarikan solusi.
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto menuturkan, bahwa saat ini masih memenuhi kelengkapan data PPPK guru pada sistem input untuk penggajian.
‘’Baru diangkat Juni ini, diperlukan beberapa proses admininistrasi,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Pria asal Palembang tersebut menambahkan, proses penyelesaian tersebut masih terus dilakukan, untuk melengkapi data PPPK. ‘’Sedang diselesaikan, termasuk pengiriman data ke taspen,” imbuhnya kemarin (3/7).
Sementara itu, terkait masih belum adanya informasi resmi, terkait keterlambatan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Bojonegoro.
]Baca Juga: 1.935 PPPK Bojonegoro Belum Terima Gaji, Namun BKPP Pastikan Administrasi Lancar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifa, masih belum bisa memberi jawaban.‘’Nanti, masih rapat,” ungkapnya sekitar pukul 12.00 kemarin.
Terlambatnya gaji abdi negara ini mendapat sorotan dari DPRD Bojonegoro. Karena, proses perekrutan hingga penggajian sudah direncanakan sebelumnya.
‘’Kita yang mempunyai kecukupan fiskal itu, mestinya bisa melakukan langkah antisipasi,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan.
Menurutnya, keterlambatan dalam proses pemberian gaji memang sebisa mungkin harus diantisipasi. Lalu saat ini segera dicarikan percepatan dan solusi.
Dikhawatirkan sedikit berpengaruh terhadap kinerja, seperti pegawai yang tak punya biaya operasional, hingga harus terjerat pinjaman yang menyulitkan.
‘’Kita hanya tidak ingin proses keterlambatan itu bisa memengaruhi kinerja,” tegasnya.
Pria yang juga anggota badan anggaran (Banggar) DPRD itu memastikan tidak ada masalah anggaran, sebab telah diprediksi dan disiapkan anggaran, sebelum proses rekrutmen.
‘’Anggaran itu tersedia, kita sudah menghitung kebutuhan PPPK, CPNS, dan yang harus disiapkan untuk penggajian, sudah semua dan tidak ada masalah,” imbuhnya.
Terpisah, Angga, salah satu PPPK Bojonegoro membenarkan belum adanya informasi terkait gaji PPPK tahun ini. Sebelumnya beredar informasi gaji PPPK di Bojonegoro semula bakal dikeluarkan pada 1 Juli, setelah mulai menerima surat keputusan pada 10 Juni lalu. ‘’Namun, sampai sekarang (3/7) belum ada informasi,” terang pria asal Kecamatan Kapas itu. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana