Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tuding Pembiaran Produsen Rokok Ilegal, Edukasi dari Pemerintah Dinilai Minim

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 3 September 2023 | 19:16 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Rokok Ilegal (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

 

"Kelihatan sekali terjadi pembiaran atas praktik mafia produsen rokok ilegal yang sangat merugikan rokok legal,"

- Mudjibur Rohman, Sekretaris PPRB

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Rokok tanpa cukai atau ilegal yang kian marak dikeluhkan perusahaan rokok. Rokok ilegal yang beredar berdampak volume penjualan rokok legal.

Perusahaan rokok mendesak pemerintah meningkatkan sosialisasi, edukasi, bahkan kampanye untuk menekan peredaran rokok ilegal. Terlebih selama ini dinilai belum maksimal bahkan terkesan ada pembiaran praktik produsen rokok ilegal.

Direktur Utama PT Barokah Angkling Darmo Widiarto Adi mengatakan, peredaran rokok ilegal harus lebih ditekan.

Masyarakat perlu lebih mengetahui dan memahami ciri-ciri rokok ilegal. Sehingga dibutuhkan sosialisasi lebih masif.

"Butuh sosialisasi dari pemerintah," ungkapnya.

Widi menjelaskan, perbedaan rokok ilegal bisa berdampak buruk pada perusahaan rokok legal. Khususnya dalam segi volume penjualan.

Terkait sosialisasi menggunakan dana bagi hasil (DBH) cukai, Widi mengaku selama ini pemerintah daerah yang mengatur.

Sekretaris Persatuan Perusahaan Rokok Bojonegoro (PPRB) Mudjibur Rohman menilai peredaran rokok ilegal saat ini semakin meningkat. Terlebih ada rokok ilegal yang dijual di toko online.

Menurut Rohman selama tiga tahun berturut-turut, tarif cukai dikatrol sangat eksesif. Sehingga menyebabkan rokok ilegal sangat marak.

"Kelihatan sekali terjadi pembiaran atas praktik mafia produsen rokok ilegal yang sangat merugikan rokok legal," ungkapnya.

Rohman meminta  lembaga berwenang dalam penindakan berkoordinasi dan lebih giat lagi melakukan operasi atau menindakan barang kena cukai ilegal.

Tentu dalam penindakan pelanggaran, baik ketika memproduksi maupun peredaran barang kena cukai. Khususnya produk hasil tembakau ilegal.

Selain itu, berkaitan edukasi ke masyarakat. Salah satunya melalui  kampanye gempur kokok ilegal. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#legal #toko online #rokok ilegal #cukai #rokok #perusahaan rokok #ilegal #dbh #tembakau #mafia