BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Siswa baru SMAN dan SMKN di Bojonegoro, sudah telanjur membeli seragam dari koperasi sekolah. Rerata beberapa setelan seragam di koperasi sekolah harganya lebih dari Rp 1 juta. Termasuk seragam pramuka. Sedangkan, surat edaran (SE) terkait moratorium penjualan seragam di koperasi sekolah baru terbit 27 Juli.
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban meminta kepala sekolah (Kasek) menaati instruksi dari SE tersebut. Ketika ditemukan sekolah tidak menaati, potensi Kasek akan dicopot.
Pada SE Kepala Dinas Pendidikan Jatim nomor 420/ 4849 / 101.1 / 2023, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan mengkaji lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi dan standar satuan harga seragam siswa SMA/SMK dan SLBN di koperasi sekolah.
Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bojonegoro siswa baru sudah membeli seragam di koperasi sekolah sebelum SE terbit. Misalnya, SMAN 1 Bojonegoro harga seragam sekitar Rp 1,4 juta. SMAN MT Bojonegoro harga seragam sekitar Rp 1,354 juta. Nominal tersebut dinilai memberatkan. Khususnya bagi siswa yang masuk dari jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban Adi Prayitno meminta Kepala SMA, SMK, dan SLB menaati instruksi dari SE terkait moratorium penjualan seragam di koperasi sekolah. Ketika Kasek tidak menaati instruksi, akan dikenakan sanksi. Bahkan dicopot dari kedinasan.
Pencopotan KS (Kasek) di wilayah lain harus menjadi pelajaran bagi sekolah di Bojonegoro,” jelasnya.
Adi menambahkan, sekolah dilarang menarik iuran. Terlebih memberatkan siswa dan wali siswa. Khususnya siswa masuk dari jalur afirmasi keluarga tidak mampu. Siswa tidak mampu harus mendapakan prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro Sumarmin dan Kepala SMAN MT Mashadi belum memberikan komentar. Ketua dan wakil ketua MKKS SMAN Bojonegoro tersebut tidak menjawab ketika dihubungi melalui seluler. (irv/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto