BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Gagal cairnya bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) bulan ini di Kecamatan Sekar dan Temayang bakal dievaluasi. Komisi C DPRD Bojonegoro berencana memanggil dinas sosial (dinsos). Gagalnya cair ini tentu merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
Informasi sementara dua kecamatan gagal cairkan BPNTD karena tidak masuk sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) 2023. ''Untuk melihat kasusnya seperti apa, nanti kami akan panggil dinas sosial,” kata Sekretaris Komis C DPRD Ahmad Supriyanto kemarin (19/7).
Berdasar Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, mekanisme pengusulan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi SIPD. Tidak bisa mencairkan bila tidak masuk ke dalam sistem. Dua kecamatan yakni Sekar dan Temayang tidak masuk SIPD 2023 sehingga tidak bisa mencairkan bulan ini dan belum diketahui kapan mulai pencairan.
Mestinya harus masuk mulai di perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). ''Bukan justru masuk di perubahan atau P-APBD,” ujarnya.
Rencana pemanggilan dinsos, menurut Supriyanto, agar dapat mengeluarkan rekomendasi. Dan, seharusnya tidak boleh terjadi.
Ketua Komisi C DPRD Mochlasin Afan menegaskan, problem gagal dan terlambatnya pencairan bansos dinilai klasik dan selalu berulang. Dia memepertanyakan dasar anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) melalui dinsos terkait besaran BPNTD.
Kalau by name by address (berdasar nama dan alamat) tidak terinput di SIPD merupakan suatu masalah. ''Bukankah dasar mengusulkan anggaran harus jelas dulu siapa calon penerima manfaat,” tutur Afan.
Sehingga, komisi C akan menelusuri di mana masalah sebenarnya terkait gagal input atau memasukkan data di SIPD. Kami akan evaluasi karena masalah ini selalu terulang,” tutur politikus Demokrat tersebut. (yna/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto