BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Tahap perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg), masing-masing partai politik mulai utak-atik susunan bacalegnya guna menghindari status tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, utak-atik tersebut juga strategi mengoptimalkan perolehan suara serta kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro Sunaryo Abumain mengatakan, ada salah satu bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) usai verifikasi administrasi (vermin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro bulan lalu. Sehingga bacaleg itu harus diganti.
Karena bacaleg belum cukup umur, yakni masih di bawah 21 tahun. ''Sehingga kami carikan penggantinya agar memenuhi syarat (MS),” tutur Mbah Naryo, sapaan akrabnya.
Disinggung adakah utak-atik nomor urut bacaleg, Mbah Naryo mengatakan ada beberapa perubahan susunan nomor urut. Perubahan nomor urut kebijakan internal parpol. ''Prinsipnya perubahan itu atas persetujuan DPP (dewan pimpinan pusat),” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bojonegoro Driarso mengatakan, ada tiga pergantian bacaleg. Satu bacaleg dari dapil (daerah pemilihan) 6 diganti, karena ditarik menjadi bacaleg DPRD Provinsi Jawa Timur. ''Juga ada satu bacaleg dari dapil 3 dan satu bacaleg dapil 1 mundur, sehingga diganti,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gelora Bojonegoro Saekun mengatakan tidak ada penggantian bacaleg. Sebanyak 21 bacaleg Gelora sudah fix sedari awal pengajuan pada Mei lalu,” ucapnya.
Perlu diketahui, KPU Bojonegoro masih proses verifikasi perbaikan dokumen 737 bacaleg dari 18 parpol, mulai 16-31 Juli. Karena usai vermin diketahui hanya 12,56 persen berkas bacaleg yang MS. Sedangkan, 87,44 persen atau sekitar 644 berkas bacaleg belum memenuhi syarat BMS. (bgs/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto