Keduanya alami kekerasan saat meliput rombongan oknum pesilat di Jalan Gajahmada pada 5 Januari lalu. Kapolres mengatakan penyelidikan masih berjalan. ‘’Namun memang alat buktinya masih belum terpenuhi,’’ ujarnya saat bertemu para jurnalis kemarin (7/2).
Kasatreskrim menegaskan, sudah kooperatif kepada korban atau pelapor perihal perkembangan penyelidikan. Tetapi ia mengakui penyelidik masih kekurangan alat bukti sehingga belum bisa naik tahap selanjutnya. Penanganan perkara baru memeriksa empat saksi.
‘’Kami tetap akan usut tuntas,” bebernya.
Sekretaris Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Sasmito Anggoro meminta maaf kepada kedua wartawan menjadi korban kekerasan oknum pesilat. ‘’Kami menyerahkan semuanya kepada polres. Kalau memang ada tersangkanya, monggo segera ditindak. Kami tidak akan intervensi,’’ terangnya. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto