‘’Alhamdulillah (tidak ada pembatasan usia jemaah haji),” tutur Bu Anwar salah satu jemaah haji berusia 67 tahun
Dia bersama suaminya berusia 71 tahun sudah tertunda berangkat haji sejak 2020 lalu. “Saya kuota 2020 yang tertunda,” tutur nenek asal Kecamatan Gondang tersebut.
Namun, Anwar kini kaget dan bingung seiring rencana kenaikan biaya haji mencapai Rp 69 juta. Padahal, ia sudah melunasi biaya haji sejak 2020 lalu sekitar Rp 37,5 juta. Kini, ia meminta jemaah sudah melunasi pada 2020 lalu, tidak ikut naik.
‘’Yang sudah lunas mudah-mudahan tidak naik,” tutur jemaah haji dari KBIHU Masyarakat Madani tersebut.
Kaget dan kebingungan juga dirasakan jemaah belum melakukan pelunasan. Salah satunya Siti Aisyah terkejut rencana kenaikan biaya haji cukup tinggi. Padahal, tahun-tahun sebelumnya pelunasan hanya Rp 9 juta hingga Rp 12 juta. ‘’(Rencana kenaikan) pelunasan menjadi Rp 44 juta,” ungkapnya.
Kenaikan berlipat ini, menurut Aisyah, tentu dirasa berat. Terlebih berangkat bersama suami dan waktu pelunasan tidak lama. ‘’Jika dua orang berat, apalagi waktu juga mendesak,” keluhnya.
Menurut Asiyah ketika jemaah tidak mampu melunasi biaya haji otomatis gugur. Padahal, sudah menunggu sangat lama untuk bisa berangkat. ‘’Ketika ada uang sebenarnya tidak apa-apa, tapi jika belum (ada uang) bingung,” ujarnya.
Aisyah meminta pihak berwenang bisa memperjuangkan agar kenaikan biaya haji tidak terlalu tinggi.
Kenaikan biaya haji masih berupa rencana, masih akan dibahas Kementerian Agama (Kemenag) pusat dan DPR RI. Kemenag Bojonegoro menunggu surat resmi terkait kepastian biaya haji. Berikutnya, diinformasikan ke jemaah haji. ‘’Belum ada informasi terbaru,” kata Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Munir.
Munir menjelaskan menunggu surat resmi kepastian kenaikan biaya haji. Terlebih infomasi yang beredar masih rencana. ‘’Nominal disetujui bisa berubah dari usulan,” jelasnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto