Sekretaris Pimpinan Cabang Muslimat NU Bojonegoro Diah Masruroh menyayangkan dan prihatin melihat tingginya pernikahan anak. Sehingga wajib diminimalisir ke depannya. Edukasi risiko nikah muda harus dilakukan pihak-pihak terkait. Sedangkan, pernikahan anak sudah telanjur harus diberikan pelatihan ketrampilan. Terlebih pasangan tidak bisa melanjutkan pendidikan.
“Pendekatan melalui pengurus Muslimat hingga tokoh agama setempat bisa dilakukan,” katanya kemarin (17/1).
Diah menjelaskan, faktor penyebab pernikahan dini karena pendidikan rendah hingga ekonomi atau kemiskinan. Terkait ekonomi atau kemiskinan, banyak keluarga miskin beranggapan ketika anaknya menikah akan mengurangi beban keluarga.
‘’Kurangnya pengetahuan dan pendidikan orang tua, sehingga banyak anak-anak yang hanya lulusan SMP bahkan SD sudah diminta menikah,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pengajuan dispensasi menikah (diska) Bojonegoro pada 2022 mencapai 532. Dari jumlah tersebut dikabulkan 521, lima dicabut, dan enam ditolak. Pengajuan diska ini agar anak bisa nikah dini.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bojonegoro Siti Nurhayati mengatakan, penanganan nikah dini anak bisa dengan edukasi tentang kesehatan reproduksi remaja. Serta, meningkatkan pengetahuan adil gender. Terlebih hal ini berkaitan budaya patriarki di masyarakat. ‘’Bisa juga meningkatkan pengetahuan atau kapasitas SDM pemangku kebijakan. Baik tingkat desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Nurhayati, edukasi Undang-Undang Perkawinan harus dilakukan. Serta meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga melalui program pemberdayaan ekonomi.
Pernikahan anak, menurut Nurhayati, dilatarbelakangi faktor ekonomi karena mereka berasal dari keluarga miskin. “Hal ini berdampak ketidakmampuan melanjutkan pendidikan. Sehingga menambah kemiskinan baru,” bebernya.
Dari aspek pendidikan, meskipun akses pendidikan di Bojonegoro sudah baik, tetapi masih minim diberikan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja. Sedangkan aspek budaya, ada sebuah tradisi berkembang di masyarakat, terutama Kedungadem yaitu budaya menikah malam sanga dipercaya hari baik melakukan pernikahan. ‘’Budaya mengakar inilah sulit dicegah,” jelasnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto