Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Desa Leran Belum Penuhi Syarat Jumlah Penduduk

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 13 Januari 2023 | 17:26 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, tertinggal penandatanganan peta batas desa. Masih tahap kelengkapan berkas. Disinyalir jumlah kartu keluarga (KK) tidak mencapai batas minimal. Berbeda tiga desa lainnya, tahap terus bergulir.

Kepala Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo Mulyono mengatakan, pemekaran desa agar pelayanan masyarakat maksimal dan tidak jauh. ‘’Desa Napis ada 11 dusun dan 60 RT. Sudah memenuhi batas minimal jumlah penduduk dengan 9.000 jiwa,” katanya kemarin (12/1).

Kades Ngumpakdalem Ahmad Burhani mengatakan, sama dengan Desa Sukorejo saat ini tahap penentuan batas desa. Penentuan peta batas desa melibatkan Topografi Komando Daerah Militer (Topdam) V/Brawijaya. ‘’Karena peta batas desa terkoneksi secara nasional, melibatkan pihak terkait dan ahli,” ungkapnya.

Selain pelayanan warga lebih mudah dan pembangunan merata, dasar pemekaran, menurut dia karena jumlah penduduknya mencapai 13.000 jiwa. ‘’Nama desa sedang kami bahas. Desa induk tetap Ngumpakdalem, sedangkan desa persiapan dengan nama salah satu dusun, Kedungrejo. Persebaran penduduk dibagi 60-40 dengan desa induk terbanyak,” jelasnya.

Dia mengatakan, sesuai informasi diperoleh, Desa Leran terkendala syarat minimal jumlah penduduk. ‘’Mungkin saat ini persiapan untuk berkas tersebut,” katanya. Kades Leran belum bisa dikonfirmasi hingga kemarin (12/1) terkait progres pemekaran.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andri Firnandi mengatakan, nama desa diusulkan oleh pemerintah desa induk. ‘’Bisa nama baru atau diambil nama sudah ada, seperti nama dusun,” katanya.  (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#desa leran #pemekaran #batas desa #kartu keluarga #pendataan