Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Sepuluh Bulan, Temukan 217 ODHA Baru

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 2 Desember 2022 | 17:22 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Temuan kasus HIV/AIDS sejak Januari hingga Oktober 2022 mencapai 217 kasus baru. Rinciannya, 198 orang dengan HIV dan 19 orang dengan AIDS. Temuan selama sepuluh bulan ini lebih tinggi atau naik 63,16 persen dibanding temuan selama 2021, yakni sebanyak 133 kasus.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Whenny Dyah Prajanti mengatakan, naiknya jumlah temuan tahun ini dibanding tahun lalu disebabkan optimalisasi deteksi dini HIV. “Deteksi dini secara meluas dengan target sasaran tes HIV terhadap sebanyak 20 ribu orang per tahunnya,” ungkapnya.

 

Menurut Whenny, semakin cepat diketahui status HIV-nya, tentunya akan semakin cepat mengakses pengobatan terapi antritroviral (ARV). Sehingga penularan HIV dapat dicegah lebih awal. Tetapi, salah satu tantangan penanggulangan HIV/AIDS ialah stigma buruk masyarakat.

“Sehingga tak jarang ODHA enggan membuka diri atau jalani tes HIV,” terangnya

 

Adapun upaya deteksi dini dilakukan dengan melakukan tes HIV kepada para penderita tuberkulosis (TB). Sebab, TB merupakan salah satu penyakit penyerta penderita HIV. Sementara itu, sekitar dua persen dari 217 ODHA baru tahun ini merupakan anak-anak. Kemungkinan besar tertular orang tuanya.

 

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Bojonegoro Joni Nur Hariyanto mengatakan, temuan ODHA masih didominasi kalangan usia produktif, 20-49 tahun. Karena itu, penting mengedukasi masyarakat rutin tes HIV apabila merasa melakukan prilaku seks berisiko.

 

Jika malu periksa di fasilitas kesehatan, menurut Joni, bisa juga dengan cara donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI). Selanjutnya, PMI akan menghubungi apabila kandungan darah bersangkutan terinfeksi HIV, AIDS, atau penyakit menular seksual.

“Mengingat ketika masih HIV, virusnya masih bisa dikendalikan. Apabila terlambat, virus HIV itu akan berkembang menjadi AIDS,” imbuhnya.

 

Perlu diketahui, jarak infeksi HIV berkembang menjadi AIDS sekitar delapan hingga sepuluh tahun. Akibatnya, seringkali masyarakat abai melakukan tes HIV sejak dini. Ketika seseorang terinfeksi HIV, biasanya hanya merasakan gejala-gejala ringan. Beberapa tahun kemudian virus pun berkembang menjadi AIDS yang mana gejalanya sudah akut dan mematikan. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Kasus Baru #odha #tes #Stigma Buruk #bojonegoro #aids