Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro mulai identifikasi titik-titik obyek pajak dengan wajib pajak (WP) nunggak. Pihaknya pasang stiker atau plang di obyek pajak dengan tulisan ‘obyek pajak dalam pengawasan Pemkab Bojonegoro’.
Kepala Bapenda Ibnu Soeyoeti mengatakan, diminta pihak kecamatan untuk membantu memasang stiker tersebut. “Kami kemarin (Kamis) itu turun di kawasan Kecamatan Kota, Baureno, dan Padangan,” katanya. Menurutnya pemasangan stiker guna meningkatkan kesadaran WP masih nunggak. “Para WP itu ada yang nunggak satu atau dua tahun,” tuturnya.
Realisasi pelunasan PBB 100 persen, kata dia, perlu kekompakan dari pemerintah desa bersama masyarakat. “Pemerintah desa harus lebih kreatif. Pendekatannya melalui kepala dusun, ketua RW, hingga ketua RT guna menggugah kesadaran masyarakat bayar PBB,” jelasnya.
Juga bisa menghidupkan budaya jimpitan, yakni iuran sukarela seminggu sekali. Sebab, berdasar pantauannya penyebab beberapa desa belum lunas 100 persen itu karena uang masih nyangkut di perangkat desa. Bahkan, menurut Ibnu, ada warga belum terima surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB dari pemdes. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto