‘’Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut tentang seleksi PPPK,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana.
Seleksi PPPK ditentukan BKN. Sebab, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dikeluarkan BKN. Pemerintah daerah hanya melaksanakan.
Awalnya seleksi PPPK rencana digelar akhir September. Namun, berbagai tahapan di pusat masih belum selesai. Sehingga, saat ini masih belum ada tahapan seleksi PPPK.
‘’Kami masih menunggu informasi dari pusat,’’ jelasnya.
Seleksi kali ini kuota diterima Bojonegoro cukup banyak. Mencapai 4.807 formasi. Terdiri atas 3.942 formasi guru, 854 tenaga kesehatan, dan 11 dokter hewan. Jumlah kuota diterima Bojonegoro sedikit menurun dari kuota diusulkan. Pemkab mengusulkan 5.034 formasi.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K-2) Bojonegoro Arif Ida Rifai mengatakan, seleksi PPPK belum digelar karena masih ada pendataan pegawai non-ASN. Belum selesainya pendataan itu membuat portal SSCASN hingga kini belum bisa diakses.
Arif berharap, BKN segera menerbitkan juknis seleksi PPPK. Sehingga, bisa segera dilaksanakan. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto