’’Saat ini anggarannya masih belum dialihkan. Masih tetap dipasang sebagai dana abadi.’’
LASURI, Anggota Banggar DPRD
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (banggar) DPRD tampaknya masih berharap regulasi pusat terkait dana abadi pendidikan berkelanjutan. Itu terlihat dengan belum adanya rencana mengalihkan anggaran dana abadi dipasang pada rencana APBD 2023.
‘’Saat ini anggarannya masih belum dialihkan. Masih tetap dipasang sebagai dana abadi,’’ ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro Lasuri.
Pemkab dan DPRD masih berharap regulasi dari pusat segera turun. Yakni, peraturan pemerintah (PP) tentang keuangan pusat dan daerah. PP itu nantinya akan menjadi pijakan menetapkan dana abadi menjadi peraturan daerah (perda).
Hingga kini alokasi dana rencananya diperuntukkan dana abadi di Perubahan (P)-APBD 2022 masih utuh. Pemkab dan DPRD masih menempatkan di program dana abadi. Sayangnya, dana itu tidak bisa digunakan. ‘’Dialokasikan sebagai dana cadangan,’’ ungkapnya.
Menurut Lasuri, kemungkinan terbitnya PP selalu ada. Namun, semua tergantung pemerintah pusat yang sudah memiliki rencana terkait regulasi dana abadi itu. ‘’Pemerintah pusat mungkin banyak hal lebih penting harus didahulukan dan diselesaikan. Tentu PP dana abadi ini belum menjadi urgensi dari pemerintah pusat,’’ jelasnya.
Raperda dana abadi sudah dibahas hingga selesai antara pemkab dan DPRD. Hasil pembahasan itu dikirimkan ke pemerintah provinsi (pemprov) untuk evaluasi oleh gubernur. Sayangnya, hasil evaluasi gubernur itu menyatakan bahwa raperda dana abadi tidak bisa diproses lebih lanjut. Sebab, menunggu PP tentang keuangan pusat dan daerah yang sampai saat ini belum terbit.
Menurut Lasuri, dana abadi sebenarnya sangat urgen. Saat produksi migas sedang tinggi. Sehingga, pemkab harus menyimpan dana itu agar generasi masa depan bisa merasakannya. ‘’Sebenarnya sangat urgen. Sebab, ini saat yang tepat,’’ ujarnya.
Ahmad Supriyanto anggota Banggar DPRD lainnya mengatakan, bahwa pembahasan APBD 2023 baru dilakukan bulan depan. Pembahasan alokasi dana abadi gagal jadi perda akan dibahas juga. ‘’Bulan depan akan dibahas. Akhir November sudah harus selesai,’’ jelasnya. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto