Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bawa Traktor ke SPBU hingga Beli Eceran Pemilik Truk

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 22 September 2022 | 17:28 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Para petani harus berjuang untuk mendapatkan solar. Berbagai upaya dilakukan, karena kebutuhan solar untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) mendesak untuk bisa menggarap lahan. Petani sampai membawa traktor ke SPBU. Juga membeli eceran di pemilik truk.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro di wilayah Kapas, masih terdapat petani mengolah lahan dengan alsintan. Mulai traktor hingga disel air. “(Solar) dapat dari truk,” ungkap petani tak ingin disebutkan namanya ditemui saat membajak sawahnya kemarin pagi (21/9). Dia mengatakan

terpaksa meminta solar dari truk agar tetap bisa menggarap lahan. Sebab mendapat solar di SPBU sulit.

 

Ketua Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Ngasem Sarmidi mengatakan, masih sulit membeli solar di SPBU. Bahkan sempat membawa traktor ke SPBU, namun tetap harus beradu argumen sebelum dilayani. “Bawa traktor roda empat, ternyata diberi sedikit. Jika tidak diberi, traktor tidak bisa dibawa pulang,” ungkapnya.

Sedangkan traktor roda dua dan disel tidak memungkinkan dibawa ke SPBU.

 

Ketika membawa jeriken juga tidak diberi. Padahal,  sudah membawa surat rekomendasi. “Lalu bagaimana cara kami mendapat solar,” keluhnya.

Sarmidi menjelaskan, saat ini belum masa tanam padi, namun petani menanam kacang tanah. Petani memakai mesin diesel untuk mendapatkan air, tentu butuh solar. Terpaksa para petani membeli solar eceran dari pemilik kendaraan berbahan bakar solar. Tentu harganya lebih mahal dibanding di SPBU.

 

“Itu juga mendapat solar terbatas, belum bisa memenuhi kebutuhan semua petani di poktan,” ujarnya.

 

Sarmidi sempat bertanya pada SPBU terkait mekanisme membeli solar. Hasilnya harus membawa surat dari dinas, namun tidak mengetahui dari dinas mana. Padahal, sudah membawa surat rekomendasi dari dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

 

Kabid Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro Disdagkop Usaha Mikro Bojonegoro Agus Setiadi Rakhman mengatakan, surat rekomendasi perlu dicantumkan kebutuhan solar untuk setiap poktan. Menjadi acuan bagi SPBU memberi besaran solar. “Rekomendasi solar dibutuhkan petani dari DKPP, tentu kebutuhan setiap poktan berbeda-beda,” jelasnya.

 

Kabid Sarana dan Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Retno Budi Widyati mengatakan saat dihubungi kemarin masih rapat menindaklanjuti kendala petani mendapat solar. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#spbu #Petani Solar #dkpp #bojonegoro #Poktan #Disdagkop Bojonegoro