Radar Tuban — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK. Mengacu petunjuk teknis PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jatim 2021/ 2022, PPDB dilakukan serentak secara bersamaan oleh semua sekolah di Jatim.
Dimulai tahap pengambilan PIN siswa didik yang dibuka Senin hari ini (19/4) hingga 31 Mei. Mengacu juknis, PPDB dibagi dalam lima tahap. Tahap pertama PPDB SMA/SMK pendaftarannya dibuka 3-4 Mei atau bulan depan. Dimulai dengan jalur afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (5 persen) dan prestasi hasil lomba (5 persen).
Persentase jalur prestasi hasil lomba baik akademik dan nonakademik tersebut jauh lebih sedikit daripada PPDB tahun lalu yang mencapai 15 persen. Jatah kuota hasil lomba hanya kebagian 5 persen ini dibagi lomba akademik 2 persen dan lomba nonakademik 3 persen.
Sementara jalur prestasi terbagi lebih banyak untuk prestasi nilai akademik, yakni 25 persen. Jalur prestasi nilai akademik SMA ini masuk ke PPDB tahap II, pendaftarannya dibuka 20-22 Mei.
Kriteria penilaiannya gabungan rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai akreditasi SMP atau sekolah asal. PPDB tahap III yakni jalur zonasi SMK pendaftarannya 24-25 Mei. Dilanjutkan PPDB tahap IV, jalur zonasi SMA (27-29 Mei), dan terakhir PPDB tahap V jalur prestasi nilai akademik SMK (31 Mei — 2 Juni).
Karena masih pandemi, semua proses pendaftaran tersebut dilakukan daring. Untuk daerah tertentu yang minim sinyal, pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif oleh guru SMP atau sekolah asal. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro — Tuban Adi Prayitno mengatakan semua timeline PPDB sudah tercantum pada juknis tersebut.
PPDB SMA — SMK dilaksanakan serempak untuk semua sekolah di Jatim. Dia mengingatkan jangan sampai ada sekolah yang melanggar juknis dengan menggelar PPDB lebih cepat dari jadwal. “Semua harus taat pada juknis, jangan sampai ada yang lebih cepat atau lebih lambat,” tegas dia.
Mantan Kacabdin Nganjuk ini mengatakan kuota prestasi hasil lomba lebih sedikit dengan pertimbangan selama pandemi jarang ada lomba atau kompetisi yang dapat mendongkrak prestasi siswa. Sehingga jalur prestasi diperbanyak dari penilaian rapor siswa tersebut. “Fokusnya (PPDB SMA) tetap jalur zonasi minimal 50 persen dari pagu sekolah, tidak boleh dikurangi,” tuturnya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan hal lain yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah penerimaan siswa disabilitas. Jika tahun lalu peserta didik disabilitas bisa mendaftar jalur zonasi, tahun ini siswa dengan kekurangan fisik masuk dengan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen tiap sekolah. “Kuota afirmasi dibagi keluarga tidak mampu 7 persen, anak buruh 5 persen, dan penyandang disabilitas 3 persen,” terang dia.
Mantan Kepala SMAN 3 Nganjuk ini mengatakan pendaftar afirmasi nondisabilitas bisa ditunjukkan dengan KIP, KIS, KKS, PBPNT dan lainnya. Jika pendaftar afirmasi melebihi kuota yang ada, pertimbangan penerimaan siswa bisa menilai dari jarak rumah terdekat dengan sekolah. “Untuk jenjang SMK, calon peserta didik wajib melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak buta warna pada kompetensi keahlian yang diperlukan,” Adi.
Editor : Indra Gunawan