RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Temuan kasus baru stunting pada bayi usia 0–5 bulan hingga September 2026 menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Kondisi ini mendorong penguatan upaya pencegahan sejak dini, terutama melalui deteksi risiko pada ibu hamil dan pendampingan bayi.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Blora Sri Setyorini, yang akrab disapa Bu Dhe Rini, menegaskan penanganan stunting tidak boleh berhenti pada program dan laporan administratif. Intervensi harus dilakukan sejak dini agar masalah gizi tidak terlambat ditangani.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika masalah gizi sudah terjadi,” tegasnya.
Berdasarkan data semester I 2026, Kecamatan Kunduran, Jepon, Tunjungan, dan Cepu menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya penanganan stunting. Sementara itu, hingga September 2026, Kecamatan Kunduran mencatat temuan kasus baru stunting tertinggi.
Baca Juga: Dinkes Blora Laporkan Angka Stunting Turun 0,3 Persen
Menurut Bu Dhe Rini, data tersebut harus menjadi pijakan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menentukan program intervensi yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Data ini harus menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menentukan intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Dia juga meminta OPD yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting menunjukkan hasil pelaksanaan program secara terukur. Mulai capaian kegiatan, sasaran penerima manfaat, hingga dokumentasi pelaksanaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Bu Dhe Rini bahkan berencana mengecek langsung pelaksanaan program di lapangan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai sasaran. (hul/zim)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah