Bupati Blora Tegaskan Lapak Pasar Ngawen Dilarang Diperjualbelikan

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:10 WIB
IST/RADARBOJONEGORO.
PASAR NGAWEN: Bupati Blora Arief Rohman (tengah) bersama Wakil Bupati Blora Sri Setyorini (kanan) sedang meninjau Pasar Ngawen usai direhabilitasi. (IST/RADARBOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Rehabilitasi Pasar Ngawen telah rampung. Namun, pembagian tempat usaha berpotensi menjadi persoalan baru. Sebab, jumlah pedagang yang harus difasilitasi lebih banyak dibandingkan kapasitas kios dan los yang tersedia.

Bupati Blora Arief Rohman pun mengingatkan pengelola agar tidak main-main dalam menata pedagang. Menurutnya, penempatan harus adil dan transparan. Praktik jual beli maupun penyewaan lapak kepada pihak lain juga dilarang.

Ia juga menuntut engelola cermat dalam menentukan penempatan agar tidak memicu polemik di kalangan pedagang. “Yang belum mendapatkan tempat, khususnya pedagang dasaran, tetap mendapat perhatian. Proses penataan harus dilakukan melalui komunikasi yang baik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

“Penempatan pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat harus tertib, transparan, adil, dan melalui komunikasi yang baik dengan para pedagang,” imbuhnya.

Baca Juga: Pedagang Kantin SDN 5 Ngawen Tetap Diserbu Siswa

Selain persoalan pembagian lapak, Arief menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas pasar. Kios dan los yang disediakan pemerintah harus ditempati pedagang yang berhak, bukan dijadikan komoditas untuk diperjualbelikan atau disewakan kembali.

Arief berharap pengelolaan pasar baru tersebut tidak berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Tata kelola yang tertib dan pengawasan yang konsisten dibutuhkan agar pasar kembali ramai sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Ketika para pedagang kembali menempati pasar, semuanya harus dipersiapkan dengan matang. Kita ingin Pasar Ngawen kembali ramai, tertib, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hul/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
Arief Rohman rehabilitasi Pasar Ngawen blora Pedagang