Larang Warga Randublatung Bakar Lahan

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 08:45 WIB
Perhutani KPH Randublatung meminta masyarakat tidak bermain api di kawasan hutan. (MAGNIFIC/RADAR BOJONEGORO)
Perhutani KPH Randublatung meminta masyarakat tidak bermain api di kawasan hutan. (MAGNIFIC/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perhutani KPH Randublatung meminta masyarakat tidak bermain api di kawasan hutan. Imbauan itu disampaikan menyusul masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Administratur Perhutani KPH Randublatung Rovi Tri Kuncoro mengatakan, kebakaran yang terjadi sejauh ini mayoritas mengenai lantai hutan. Kondisi tersebut dinilai cukup rawan karena cuaca panas dan kering membuat material di permukaan hutan mudah terbakar.

“Kami prihatin dengan adanya kejadian kebakaran. Kami mengimbau seluruh pihak, masyarakat, siapa pun, untuk tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan,” ujarnya.

Menurut Rovi, kondisi kemarau membuat kelembapan kawasan hutan menurun. Material kering seperti daun dan ranting yang menumpuk di lantai hutan pun menjadi bahan bakar alami ketika tersulut api.

Baca Juga: Pesawat Jatuh di Sarimulyo Blora: Hancur dan Terbakar, Dua Orang Selamat

Kebakaran juga membuat kondisi lingkungan semakin kering. Sebab, ketika lantai hutan terbakar, proses penguapan berlangsung lebih cepat.

“Sekarang kan kemarau, otomatis cuaca panas. Untuk menyeimbangkan itu perlu kelembapan udara. Kalau lantai hutan terbakar, penguapan makin cepat. Kondisinya menjadi panas dan kering,” jelasnya.

Perhutani juga menepis adanya dugaan personel mereka menjadi penyebab kebakaran. Rovi menegaskan, tidak ada anggota Perhutani yang melakukan pembakaran di kawasan hutan.

“Kalau ada tuduhan personel melakukan pembakaran, tidak ada. Kami dari Perhutani justru mengimbau agar tidak terjadi kebakaran. Semua pihak kami minta tidak melakukan pembakaran,” tegasnya.

Di sisi lain, Perhutani mengakui terdapat aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan hutan yang memang diperbolehkan untuk digarap. Di antaranya kawasan tanaman muda serta lahan bekas penebangan yang telah ditentukan untuk kegiatan penggarapan.

Persoalannya, masih ditemukan penggarap yang menggunakan api untuk membersihkan lahan. Cara tersebut dianggap praktis, tetapi berisiko tinggi saat kondisi hutan kering. (hul/zim)

Editor : Andhika Feriawan
karhutla Kebakaran hutan perhutani Kemarau