RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jamin, 69, lansia asal Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, kaget setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterimanya mendadak tak lagi cair. Penyebabnya, dalam data pemerintah, dia tercatat memiliki mobil.
Padahal, Jamin mengaku sama sekali tidak mempunyai kendaraan roda empat. Sehari-hari, dia hanya bekerja sebagai tukang tambal ban untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sebelumnya, Jamin menerima bantuan seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Namun sejak Juli, bantuan tersebut tak lagi diterimanya.
Awalnya, Jamin mengetahui bansosnya tak cair saat hendak menggunakan kartu ATM untuk mengambil bantuan.
Baca Juga: 1.026 Penerima Bansos Dicoret, Dinsos Blora Sisir Data Keluarga Mampu
‘’ATM-nya digesek-gesek kok nggak keluar,” katanya.
Penasaran dengan penyebabnya, Jamin kemudian mendatangi kantor Kelurahan Tambahrejo untuk memastikan status bantuan yang diterimanya. Di sana, data dirinya dibuka. Jamin pun terkejut ketika mengetahui dirinya tercatat sebagai pemilik mobil.
‘’Katanya Pak Lurah, ya kamu punya mobil. Kamu punya mobil, ya dicoret dari sana, ndak bisa diurus lagi. Katanya gitu,” bebernya.
Jamin membantah data tersebut. Dia menegaskan tidak pernah memiliki mobil. Kondisinya pun jauh dari gambaran orang yang mampu membeli kendaraan roda empat.
Dia tinggal di rumah sederhana yang belakangan justru mendapat bantuan melalui program bedah rumah. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Jamin mengandalkan penghasilan dari usaha tambal ban yang telah ditekuninya sejak 1992.
Penghasilannya tidak menentu. Dalam sehari, terkadang hanya mendapatkan sekitar Rp20 ribu, bahkan bisa kurang. Pelanggan yang datang pun tidak banyak.
‘’Kadang Rp20 ribu, kadang lebih sedikit. Sehari ada dua sampai tiga kali nambal ban sudah bagus,” ujarnya.
Jamin juga harus memikirkan kondisi istrinya yang sedang sakit stroke. Kondisi tersebut sudah dialami istrinya sekitar satu tahun terakhir.
‘’Istri saya tambah sakit stroke sudah satu tahun ini,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Jamin merasa tidak masuk akal jika dirinya dicatat memiliki mobil hingga akhirnya bansos yang sebelumnya diterima dihentikan.
‘’Mobil tetangganya banyak. Nek saya ndak punya. Tambal ban kok punya mobil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, warga yang merasa bantuan sosialnya berhenti karena adanya ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggahan.
Menurutnya, Dinsos P3A bersama operator di masing-masing desa maupun kelurahan membantu proses pengajuan sanggahan tersebut.
‘’Kalau warga membutuhkan bansosnya berhenti, kita bisa sanggahkan. Pihak desa nanti menandatangani sanggahan, kemudian pihak kabupaten memberi approval untuk kita usulkan kembali,” ujar Luluk.
Setelah dokumen sanggahan dilengkapi dan dilakukan verifikasi, usulan tersebut akan diteruskan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diproses lebih lanjut.
Dengan mekanisme tersebut, warga yang merasa datanya tidak sesuai masih memiliki kesempatan untuk mengoreksi data dan mengusulkan kembali agar dapat menerima bansos sesuai ketentuan. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah