RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 57 Persen ASN Blora berstatus PPPK. Regenerasi jabatan struktural jadi tantangan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, PPPK tidak bisa menduduki jabatan struktural.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Hananto Adhi Nugroho mengatakan, dari total 12.355 ASN, sebanyak 7.097 orang atau sekitar 57,4 persen merupakan PPPK.
"PPPK tetap bisa menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Tetapi ada jabatan tertentu yang memang persyaratannya harus PNS," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini jumlah pegawai negeri sipil (PNS) tercatat 5.195 orang atau sekitar 42 persen. Dominasi PPPK tersebut dipastikan tidak mengganggu kinerja pemerintahan. Namun Jabatan struktural tertentu, sekretaris maupun bendahara.
Baca Juga: Sebanyak 26 ASN Blora Ajukan Perceraian, Didominasi Guru PPPK
"Berkurangnya jumlah PNS berpotensi menyulitkan OPD ketika membutuhkan regenerasi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut,"
Selain persoalan regenerasi, komposisi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan pembiayaan daerah. Bertambahnya jumlah PPPK membuat beban belanja pegawai yang harus ditanggung daerah semakin besar.
Hananto menjelaskan, pembiayaan PNS selama ini mendapat porsi dari pemerintah pusat. Sementara pembiayaan PPPK menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam kemampuan fiskal daerah.
"Kalau nantinya pembiayaan PPPK ditarik ke pusat, tentu kami menyambut gembira. Itu akan membantu mengurangi beban pembiayaan daerah," pungkasnya.(ozi/zim)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah