Ratusan Warga Gandu Geruduk DPRD Blora, Desak Transparansi Pengelolaan Tambang Minyak

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:44 WIB
ADUAN: Ratusan warga Dukuh Blimbing  Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo mendatangi kantor DPRD Blora.
ADUAN: Ratusan warga Dukuh Blimbing Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo mendatangi kantor DPRD Blora.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Ratusan warga Dukuh Blimbing, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo mendatangi kantor DPRD Blora. Mereka mengadukan persoalan pengelolaan tambang minyak yang dinilai belum transparan, khususnya terkait pembagian hasil kepada masyarakat.

Aduan tersebut diterima anggota DPRD Blora Supardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam mediasi, hadir perwakilan Mataram Connection Nusantara dan pengurus paguyuban penambang.

Koordinator warga, Rudi Aryanto, mengatakan saat ini ada sekitar 200 Warga yang saat ini menuntu tujuh tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Tuntutan pertama, warga meminta kejelasan mengenai ada atau tidaknya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Kami meminta semua dasar pengelolaan tambang dibuka secara transparan, termasuk AMDAL," ujar Rudi.

Kedua, warga menuntut kompensasi kepada masyarakat sesuai perjanjian awal sebesar 20 persen. Ketiga, meminta transparansi pengelolaan tambang minyak, termasuk pemasukan dan pembagian hasil.

Keempat, warga meminta dilakukan audit terhadap anggaran pengelolaan. Kelima, meminta kejelasan legalitas paguyuban serta kedudukannya di pemerintahan desa.

Keenam, warga meminta ketegasan pemerintah desa. Bahkan, warga mendesak paguyuban dibubarkan apabila dinilai tidak kompeten dalam mengelola kepentingan masyarakat.

"Ketujuh, kami meminta transparansi dana 10 persen untuk warga Dukuh Blimbing yang sebelumnya sudah ada," jelasnya.

Menurut Rudi, tuntutan tersebut muncul karena warga menilai pembagian hasil dari Paguyuban selama ini belum merata. Selain itu, masyarakat juga tidak mendapatkan informasi secara terbuka mengenai pengelolaan dana yang berasal dari tambang minyak.

Baca Juga: Tewaskan Lima Orang: Tiga Terdakwa Dituntut Ringan dalam Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Desa Gandu Kabupaten Blora, Keluarga Menerima Jadi Pertimbangan

Sementara itu, Ketua Paguyuban Penambang Agus Rumanto menyampaikan bahwa pembagian hasil yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan perhitungan. 

"Pembagian sudah sesuai. Ada banyak biaya operasional yang harus di-backup, termasuk BOP dan kebutuhan lainnya," ujarnya.

Mediasi berlangsung sekitar tiga jam. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak masih akan kembali dipertemukan untuk membahas tuntutan warga.

Anggota DPRD Blora Supardi mengatakan persoalan sumur rakyat tersebut harus dikembalikan pada tujuan awal, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Sumur rakyat ini kan tujuannya untuk rakyat. Jadi harus ada kontribusi yang jelas untuk masyarakat Gandu," kata Supardi.

Dia menyebut persoalan dengan pihak Mataram Connection Nusantara relatif sudah mendapatkan penjelasan. Namun, persoalan transparansi pengelolaan dana di tingkat paguyuban masih menjadi pekerjaan rumah.

"Kalau dari Mataram Connection sudah Clear. Yang menjadi persoalan, dari paguyuban belum ada transparansi penggunaan uang 30 persen itu. Masih belum jelas atau abu-abu," terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Desa Gandu Akhirnya Bisa Kembali Kirim Minyak ke Pertamina

Supardi menegaskan, paguyuban belum dapat memenuhi standar yang dituntutkan masyarakat sehingga diperlukan pertemuan lanjutan.

"Artinya harus ada pertemuan lagi. Sementara ini, memang belum ada transparansi dari paguyuban," pungkasnya. (ozi/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
warga gandu transparansi DPRD Blora tambang minyak paguyuban