Dasiran Ditunjuk Jadi Pj Sekda Blora  

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 08:45 WIB
ILUSTRASI PNS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
ILUSTRASI PNS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM –  Kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Blora pascapurnatugasnya Komang Gede Irawadi tak berlangsung lama. Pemerintah Kabupaten Blora langsung mengisi jabatan strategis tersebut dengan menunjuk Dasiran sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Penunjukan itu telah mengantongi persetujuan Gubernur Jawa Tengah dan Dasiran dijadwalkan dilantik Sabtu (1/8).

Kepastian itu diumumkan langsung Bupati Blora Arief Rohman saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkab Blora, Jumat (31/7). Menurutnya, surat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah telah diterima sehari sebelumnya.

“Alhamdulillah surat persetujuan dari Pak Gubernur sudah keluar. Sesuai usulan kami, Pak Gubernur setuju bahwa Pak Dasiran akan menjabat sebagai Pj Sekda untuk menggantikan Pak Komang yang akan purna tugas per 1 Agustus besok. Pak Dasiran akan kita lantik sebagai Pj Sekda besok pagi (1/8),” ujar Arief.

Baca Juga: Sekdakab Blora Ungkap Rencana Lanjut Pendidikan S-3 Usai Pensiun

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1309 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blora tertanggal 30 Juli 2026. Sebelumnya, usulan penunjukan Dasiran telah diajukan Pemkab Blora kepada Gubernur pada 27 Juli lalu.

Arief menjelaskan, Dasiran hanya akan menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, Pemkab Blora akan menyiapkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif.

“Sesuai surat dari Pak Gubernur tersebut, Pak Dasiran akan melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, sambil menunggu pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya. (hul/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
dasiran sekda Pemkab Blora blora