DPMD Blora Lakukan Verifikasi 45 Titik Usulan Bankeuprov Rp 7,9 Miliar

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 07:14 WIB
BERPROSES: Dinas PMD Blora melakukan verifikasi tahap awal di 16 desa yang mencakup 45 titik. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
BERPROSES: Dinas PMD Blora melakukan verifikasi tahap awal di 16 desa yang mencakup 45 titik. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

 RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora melakukan verifikasi usulan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Bankeuprov) Tahun 2026.

Sekretaris Dinas PMD Blora, Suwiji mengatakan, verifikasi tahap awal dilakukan terhadap usulan dari 16 desa yang mencakup 45 titik kegiatan dengan total nilai anggaran Rp 7,9 miliar. Sebelumnya, Kabupaten Blora telah memperoleh alokasi Bankeuprov sebesar Rp 39,2 miliar untuk 229 titik kegiatan.

"Jika seluruhnya disetujui, total Bankeuprov yang diterima Kabupaten Blora pada 2026 bisa mencapai Rp 47,2 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Dinas PMD Blora akan Klarifikasi Proyek Ketuwan Park, Apa yang Terjadi?

Suwiji menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap desa disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan yang diusulkan. Mayoritas bantuan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Nilai bantuannya bervariasi. Ada yang sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta, tergantung kebutuhan masing-masing desa," jelasnya.

Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan diprioritaskan melalui mekanisme swakelola oleh pemerintah desa, sebagai upaya memberdayakan masyarakat setempat. Pelibatan pihak ketiga hanya diperbolehkan apabila desa tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan secara mandiri.

"Prinsipnya tetap swakelola. Pihak ketiga hanya menjadi pilihan terakhir apabila memang diperlukan," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PMD Blora Minta Desa Tetap Optimistis Hadapi Tekanan Fiskal

Sebagai bahan evaluasi, pada 2025 Kabupaten Blora menerima Bankeuprov sekitar Rp 83,9 miliar untuk 524 titik kegiatan. Namun, sebanyak 31 titik dengan nilai sekitar Rp 3,1 miliar batal dicairkan karena adanya ketidaksesuaian administrasi, mulai dari nama kegiatan hingga lokasi yang diusulkan.

"Pengalaman tersebut menjadi evaluasi bagi kami. Tahun ini kami berharap seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sejak awal sehingga tidak ada lagi bantuan yang gagal dicairkan hanya karena persoalan administrasi," pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Bankeuprov pemerintah desa Kabupaten Blora PMD Blora