Target PBG Kabupaten Blora Baru Terealisasi 50 Persen

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB
 KEJAR TARGET: DPUPR Blora optimistis mampu memenuhi target Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2026. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
 KEJAR TARGET: DPUPR Blora optimistis mampu memenuhi target Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2026. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Realisasi pendapatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Blora hingga pertengahan tahun ini, baru mencapai sekitar Rp 350 juta atau 50 persen dari target Rp 700 juta.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Anex Fachrian mengatakan, pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

"Masih ada waktu untuk mengejar target. Kami terus mendorong percepatan layanan, meski beberapa permohonan belum bisa diproses karena berada di kawasan LSD," ujarnya.

Untuk meningkatkan penerimaan, lanjut dia, DPUPR Blora menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM agar mengurus PBG sebelum memulai pembangunan.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Pabrik Kapur Jiken Hanya Kantongi Sebagian Izin PBG

"Langkah ini penting agar bangunan memiliki legalitas sekaligus mempermudah proses perizinan," katanya.

Setiap bulan, DPUPR Blora menerima sekitar 15–20 permohonan PBG. Namun, sebagian pemohon belum melengkapi gambar teknis bangunan yang menjadi syarat utama pengajuan.

Mengatasi kendala tersebut, DPUPR Blora menyediakan pendampingan melalui tenaga ahli, yang membantu penyusunan gambar teknis secara gratis bagi masyarakat yang membangun rumah sederhana maupun pelaku usaha kecil.

"Selama persyaratan sudah lengkap, proses penerbitan PBG tidak membutuhkan waktu lama. Kendala yang paling sering kami temui justru dokumen gambar teknis yang belum tersedia," pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Kabupaten Blora umkm PBG blora