RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengalokasikan bantuan keuangan (Banprov) untuk desa-desa di Kabupaten Blora pada 2026. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 39,295 miliar dan akan digunakan untuk membiayai 229 titik kegiatan yang tersebar di berbagai desa.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Suwiji mengatakan, nilai bantuan yang diterima setiap desa tidak sama. Besarannya disesuaikan dengan volume pekerjaan yang diusulkan. Namun, rata-rata setiap kegiatan memperoleh alokasi sekitar Rp 200 juta.
"Besaran bantuannya bervariasi sesuai volume kegiatan. Rata-rata sekitar Rp200 juta per titik," ujarnya.
Baca Juga: Nasib Banprov Pembangunan Tiga Embung di Blora Senilai Rp 9 Miliar Masih Menggantung
Dia menjelaskan, mayoritas bantuan tahun ini diperuntukkan bagi kegiatan konstruksi, mulai pembangunan infrastruktur desa hingga jaringan irigasi. Meski demikian, pelaksanaannya dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) yang saat ini juga berlangsung di Kabupaten Blora.
"Dominan memang kegiatan konstruksi, termasuk irigasi. Kami pastikan tidak tumpang tindih dengan bantuan P3AI," katanya.
Suwiji menegaskan, seluruh kegiatan yang dibiayai melalui Banprov pada prinsipnya wajib dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah desa. Pelaksanaan melalui pihak ketiga hanya dimungkinkan apabila desa benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
"Semangatnya adalah pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu kegiatan dilaksanakan secara swakelola. Kalau desa memang tidak mampu, baru bisa melibatkan pihak lain sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca Juga: Realisasi Masih 87 Persen, Pemkab Blora Kebut Realisasi Banprov Senilai Ro 83,9 Miliar
Dia menerangkan, proses pencairan bantuan diawali dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu, pemerintah desa mengajukan permohonan pencairan melalui Dinas PMD Blora.
Berkas kemudian difasilitasi untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan tembusan kepada Dinas PMD Provinsi. Dana selanjutnya ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).
Suwiji berharap, pemerintah desa lebih teliti dalam menyusun usulan maupun kelengkapan administrasi agar seluruh bantuan dapat tersalurkan. Sebab, tahun lalu Kabupaten Blora memperoleh Banprov sekitar Rp 83,9 miliar untuk 524 titik kegiatan. Namun 31 titik senilai sekitar Rp 3,1 miliar gagal dicairkan karena kesalahan administrasi, mulai ketidaksesuaian nama kegiatan hingga lokasi yang diusulkan.
Baca Juga: Realisasi Banprov Jateng Untuk Pembangunan Sarpras Pedesaan Blora Capai 97 Persen
"Kami terus melakukan pendampingan agar kesalahan administrasi seperti tahun lalu tidak terulang, sehingga seluruh bantuan bisa dimanfaatkan desa," pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah