Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Mayoritas Pekerja SPPG di Blora Belum Dikaver JKN

Achmad Syaeroyzi • Kamis, 2 Juli 2026 | 18:41 WIB
SPPG BLORA: Belum ada IPAL di SPPG Khusus Blora.
SPPG BLORA: Belum ada IPAL di SPPG Khusus Blora.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jaminan kesehatan bagi pekerja pada dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Blora masih minim.

BPJS Kesehatan Cabang Blora mendata dari total 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tercatat baru satu yayasan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blora, Mulyanto mengungkapkan, hingga saat ini baru SPPG Yayasan Assanusiyah yang telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Yayasan tersebut memilih skema peserta bukan penerima upah (PBPU) kolektif atau mandiri kelas III.

Baca Juga: DLH Pastikan IPAL Belum Penuhi Syarat dan Minta SPPG Khusus Blora Berbenah

‘’Baru satu SPPG yang sudah mendaftar, yaitu Yayasan Assanusiyah dengan skema PBPU kolektif,’’ ujarnya.

Menurut Mulyanto, BPJS Kesehatan telah menyiapkan dua skema kepesertaan yang bisa dipilih pihak SPPG.

Skema pertama adalah sebagai pekerja penerima upah (PPU) atau badan usaha. Dalam skema ini, kelas perawatan ditentukan berdasarkan besaran gaji pekerja.

Pekerja dengan upah setara UMK hingga Rp 4 juta, berhak memperoleh layanan kelas II. Sementara pekerja dengan gaji mulai Rp 4,1 juta hingga batas atas Rp 12 juta akan mendapatkan hak layanan kelas I.

Sementara itu, skema kedua adalah PBPU kolektif atau mandiri kelas III. Dalam skema ini, besaran iuran yang dibayarkan sebesar Rp 35 ribu per orang setiap bulan. Pembayaran dilakukan secara kolektif menggunakan satu nomor virtual account.

Mulyanto berharap, puluhan SPPG lain di Blora segera mengikuti langkah tersebut.

Pasalnya, perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja dinilai penting, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di dapur MBG.

‘’Dengan masih 78 SPPG yang belum terdaftar, kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,’’ tandasnya.

Baca Juga: Sempat Dihentikan oleh BGN, Lima SPPG di Blora Kembali Beroperasi

Wartawan koran ini belum mendapatkan konfirmasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG di Kabupaten Blora, Artika Diannita.

Ketika dikonfirmasi via ponsel terdengar nada sambung. Namun hingga berita ini ditulis, Artika Diannita tak kunjung merespon. (ozi/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#JKN #BPJS Kesehatan #SPPG #Mbg #blora