RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Gelombang kekecewaan melanda puluhan warga Blora yang menjadi member aplikasi Snapboost. Kemarin (20/4), sekitar 30 orang resmi mengadu ke Mapolres Blora setelah dana yang mereka tanamkan tak kunjung cair. Total kerugian ditaksir mencapai angka fantastis, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Salah satu pelapor adalah Johan Hadi, seorang guru PPPK di SMAN 1 Blora. Ia datang ke kantor polisi bersama rombongan korban lainnya untuk mencari keadilan. Johan mengaku tergiur bergabung setelah mendapat tawaran dari promotor Snapboost di Blora bernama Diana, yang juga rekan sejawatnya.
‘’Saya pernah ditawari. Terus akhirnya ikut juga. Saya masuk Maret pertengahan 2026 melalui akun teman saya," kenang Johan saat ditemui di Mapolres Blora.
Awalnya, Johan hanya menyetor deposit sebesar Rp 2 juta. Namun, karena terbuai janji keuntungan, ia terus menambah modal secara bertahap. ‘’Saya deposit total Rp 49,5 juta atas nama saya sendiri,’’ imbuhnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Blora Diduga Tertipu Task Based Scam Berbasis Aplikasi, Kerugian Ditaksir Rp 2 M Lebih
Skema yang ditawarkan memang menggiurkan. Member dijanjikan modal bakal berlipat ganda dua kali lipat dalam waktu 40 hari. Dana tersebut diklaim bisa ditarik secara berkala. Namun, janji tinggal janji.
‘’Awal dijanjikan bisa ditarik 3 April. Namun selalu ada alasan, verifikasi dulu dan lain-lain. Sampai molor Tanggal 12 April,’’ jelasnya.
Kecurigaan Johan memuncak setelah melewati Tanggal 12 April uangnya tetap tertahan. Ternyata, nasib serupa dialami ratusan member lainnya. ‘’Setelah itu saya anggap sirna semua,’’ keluhnya.
Padahal, Johan berharap investasi ini bisa menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Ia bahkan sempat mengajak istri dan kedua anaknya untuk bergabung. ‘’Nominalnya (kerugian anak istri) berapa itu privasi ya, kalau yang saya tidak apa-apa,’’ tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Johan, jumlah korban di Blora mencapai lebih dari 700 orang. Namun, hingga kini baru sebagian kecil yang berani melapor. ‘’Mungkin sebagian belum atau malu,’’ katanya.
Ia juga mensinyalir ada member lama yang sudah sempat menikmati hasil, sehingga enggan melapor. ‘’Member lain yang saya tahu yang tidak menarik banyak. Yang marah yang tidak bisa menarik, makanya laporan,’’ tukasnya.
Atas kejadian pahit ini, Johan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi, dengan nilai keuntungan tak masuk akal. ‘’Jangan tergiur hal instan,’’ pesannya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengonfirmasi telah menerima aduan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan para korban.
‘’Kita baru menerima laporan yang nanti kita tindak lanjuti untuk klarifikasi terhadap korban yang kemarin sudah datang di SPKT Polres Blora,’’ tegas Zaenul.
Mengenai total kerugian, polisi masih melakukan pendataan lebih lanjut. ‘’Ada yang Rp 100 juta lebih, ada yang di bawah Rp 100 juta. Bervariasi korban yang melaporkan,’’ pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana