RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Korban dugaan task based scam (penipuan berkedok tugas) melalui aplikasi Snapboost di Blora membludak. Lebih dari 700 orang diduga tertipu, dengan akumulasi nominal ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Para korban baru buka suara lantaran saat ini saldo di aplikasi tersebut tak bisa ditarik. Salah satu korban Roy menyebut sempat berupaya mempertemukan sejumlah korban dengan pihak yang disinyalir mempromosikan aplikasi itu.
"Tadi saya coba menjembatani para member Snapboost dengan Bu Diana (yang disinyalir mempromosikan aplikasi, red). Tapi member tak datang," ujarnya.
Menurutnya, para member awalnya menuntut pengembalian uang. Sebab saldo di aplikasi tersebut tak bisa ditarik.
Roy menjelaskan, ada 725 warga Blora yang terjerat aplikasi itu dengan total nilai deposit mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
"Nominal yang deposit bermacam-macam. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 174 juta. Akumulasi dari 500 member saja sudah Rp 2 miliar," bebernya.
Dalam skema itu, para member harus deposit dengan cara mengirim uang ke sebuah rekening perusahaan. Dengan itu member bisa mulai bekerja di aplikasi. Kerjanya, memberikan like pada video di medsos yang ditampilkan lewat aplikasi itu.
"Satu klik dalam sehari. Jadi sekali klik dapat 1,8 persen dari nilai asset. Dapat saldo," jelasnya.
Dari saldo itu kemudian bisa dipindahkan ke rekening. Semula lancar, tetapi kini tak bisa dicairkan.
"Ini yang menyebabkan member marah. Korbannya ada siswa dan masyarakat umum," tambahnya.
Seorang pihak yang disinyalir mempromosikan aplikasi itu di Blora yakni Diana merupakan guru di SMAN 1 Blora. Dalam keterangannya, Diana mengaku, tidak mempromosikan secara langsung. Ia mengakui memang pernah deposit sampai ratusan juta di aplikasi tersenut. Kemudian diunggah di medsos. Lalu, banyak pihak yang tertarik ikut.
"Bu saya boleh ikut? Lalu saya jawab silahkan. Bahkan yang gak punya dana buat deposit saya pinjami. Dalam 40 hari jadi 2 kalinya, baru nanti mengembalikan," terangnya. "Mereka kemauan sendiri. Setelah ramai baru saya jadi tahu kalau itu penipuan. Dari awal gabung lancar, ya gak merasa ketipu," sambungnya.
Sebagai guru ekonomi di SMAN 1 Blora, ia memang memberikan pelajaran ekonomi digital. Dari situlah ia memberikan pemahaman kepada siswa terkait Snapboost.
Baca Juga: Disdukcapil Bojonegoro Wanti-Wanti Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD
"Saya tunjukkan ke anak-anak. Ada namanya Snapbost, bisa nabung. Nanti untuk tabungan kuliah. Deposit saya talangi ada 7 orang, lainnya dana sendiri," katanya.
Menurutnya, aplikasi tersebut memang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian bersifat piramida, layaknya bisnis multilevel marketing (MLM). Jadi semacam jaringan, yakni paling atas yang paling banyak untung. Artinya penipuan tersebut juga seperti skema ponzi.
"Jadi dari 700-an orang tidak semua member di bawah saya. Di bawahnya ada uplan. Namun mereka belum semua kuasai aplikasi sehingga saya bantu. Memang semakin banyak member semakin banyak keuntungan," bebernya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana