Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komisi D DPRD Blora Turun Tangan Merespon Kasus Chat Tak Pantas Guru ke Siswi

Rahul Oscarra Duta • Jumat, 10 April 2026 | 08:15 WIB
BERI PERHATIAN: Legislator memberikan perhatian terhadap viralnya chat tak senonoh oknum guru ke siswi. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BERI PERHATIAN: Legislator memberikan perhatian terhadap viralnya chat tak senonoh oknum guru ke siswi. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dugaan pelanggaran etik mencuat setelah beredar chat tak senonoh oknum guru SMPN 1 Randublatung kepada siswi. Komisi D DPRD Blora langsung memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Blora untuk klarifikasi, kemarin (9/4).

Isi pesan dinilai tak pantas untuk relasi guru-murid. Mulai dari pujian, emotikon love, hingga kata “muah”. Intensitas komunikasi juga disebut cukup sering. Wakil Ketua Komisi D Achlif Nugroho Widi Utomo menyatakan, pihaknya memanggil lintas instansi, mulai Disdik, Inspektorat, Dinsos P3A, BKPSDM hingga sekolah.

‘’Ada potensi pelanggaran etik, ini kami dalami,” terangnya.

Hasil penelusuran awal sekolah, komunikasi itu bermula sejak 2025. Guru sempat memanggil siswi ke ruang OSIS karena dianggap punya masalah. Namun, proses tersebut tidak melibatkan guru BK perempuan.

Baca Juga: Disdik Blora Bakal Panggil Guru Diduga Berperilaku Tak Pantas ke Siswi

‘’Itu yang jadi catatan. Harusnya melibatkan BK,” ujarnya.

Legislator membentuk tim investigasi gabungan, serta memberi waktu sepekan untuk pelaporan hasil. Sementara itu, Dinsos P3A diminta mendampingi siswa guna mengantisipasi dampak psikis.

Kepala Disdik Blora Sunaryo membenarkan guru tersebut berstatus ASN pengajar bahasa Inggris. Pihaknya akan mendalami kasus dengan melibatkan orang tua dan unsur terkait.

‘’Secara etika, chat itu memang tidak pantas,” katanya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pelanggaran etik #tak senonoh #DPRD Blora #komunikasi #randublatung