Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Seorang Dokter Laporkan Istrinya ke BKPSDM Blora dan Polresta Yogyakarta: Dugaan Perselingkuhan Sesama Kepala Puskesmas

Achmad Syaeroyzi • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:21 WIB

PERSELINGKUHAN: Seorang Dokter Spesialis di Blora melaporkan Istrinya yang juga seorang ASN tenaga kesehatan Pemkab Blora terlibat kasus perselingkuhan.
PERSELINGKUHAN: Seorang Dokter Spesialis di Blora melaporkan Istrinya yang juga seorang ASN tenaga kesehatan Pemkab Blora terlibat kasus perselingkuhan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, Sp.OG, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Apoteker di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.

​Dalam surat laporan tertanggal Juli 2025 tersebut, pelapor menyatakan, bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas, red), diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.

​Pelapor mengungkapkan, bahwa dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025. Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.

​"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," terang dr. SDA.

​Lebih lanjut, dr. SDA menyatakan, selain melaporkan ke atasan juga melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.

Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.

"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pihaknya sudah menerima aduan dari pelapor.

Selanjutnya, berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia menambahkan, untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi.

"Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya," jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bojonegoro, Rabu (25/2). (ozi/hul/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#apoteker #Kepala Puskesmas #bkpsdm blora #polresta yogyakarta #perselingkuhan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemkab Blora