RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Satlantas Polres Blora mendata sebanyak 537 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Blora selama Tahun 2025.
Kini dua jalur ditetapkan black spot karena paling banyak menelan korban. Kasat Lantas Polres Blora AKP Anggito Eri Kurniawan melalui Ipda Bayu Destya, Kanit Gakkum Polres Blora merinci, dari 537 laka lantas tahun lalu, menelan 87 korban jiwa.
Sedangkan, dua korban mengalami luka berat dan 641 korban luka ringan. "Jika dihitung untuk kerugian materiil nilainya mencapai Rp 416.350.000," terangnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, kemarin (26/1).
Bayu mengatakan, pihaknya saat ini berupaya menekan angka kecelakaan dengan memfokuskan pengawasan di daerah rawan kecelakaan.
"Kawasan black spot saat ini memang menjadi konsentrasi kami agar bisa menekan angka kecelakaan di sana," ujarnya.
Ia menyatakan, black spot pertama berada di jalan nasional, tepatnya di jalur Blora-Rembang km 8 atau tepatnya berada di Desa Sendangrejo (Medang), Blora.
Sedangkan, satu titik lagi berada di jalur Blora-Cepu atau tepatnya di Desa Pojokwatu depan SMPN 1 Sambong.
"Kedua titik ini memang rawan dan sudah kita pasangi rambu serta imbauan. Kita pasang banner di sana agar masyarakat yang melintas di kawasan itu berhati-hati karena jalurnya lurus," tandasnya.
Menurut dia, dua ruas jalan tersebut memang lurus, sehingga seringnya pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
''Jadi masyarakat diimbau tetap berhati-hati dalam berkendara, apalagi sekarang di musim penghujan. Dari instansi kepolisian akan berupaya menekan angka kecelakaan di tahun ini,'' ucap Bayu. (ozi/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko