Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pendapatan Transfer pada APBD Blora 2026 Turun Rp 362 M

Rahul Oscarra Duta • Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB
ILUSTRASI PENCAIRAN BSU
ILUSTRASI PENCAIRAN BSU

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mencatat pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan Perubahan APBD 2025.

Kepala BPPKAD Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo mengatakan, bahwa total pendapatan transfer ke daerah pada 2026 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 362,29 miliar dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 1,94 triliun.

"Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya sejumlah komponen transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Desa, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Khusus," kata Pitoyo, Selasa (20/01/2026).

Ia menjelaskan alokasi Dana Desa pada 2026 menurun sebesar Rp 38,82 miliar, dari Rp 256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp 217,85 miliar. Selain itu, insentif fiskal berupa penghargaan kinerja tahun berjalan senilai Rp 15,82 miliar yang diterima pada 2025 hingga kini belum memperoleh kepastian alokasi pada 2026.

Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan pada sejumlah sektor. DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp 58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 berkurang Rp 9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau menurun Rp 8,53 miliar, serta DBH minyak bumi mengalami penurunan terbesar, yakni Rp 66,62 miliar.

Sementara itu, DBH perikanan turun Rp 598,77 juta dan DBH panas bumi juga mengalami penurunan. Namun, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru meningkat sebesar Rp 385,27 juta.

Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil meski tercatat turun Rp 1,44 miliar. Namun, beberapa komponen DAU tambahan, seperti pendanaan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta DAU yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, tidak lagi memperoleh alokasi pada 2026. DAU bidang kesehatan juga menurun Rp5,63 miliar.

Pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebagian besar kegiatan tidak lagi memperoleh alokasi anggaran pada 2026. Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp 35,52 miliar.

Selain itu, DAK Fisik bidang pendidikan, sanitasi, air minum, serta perumahan dan permukiman juga tidak memperoleh alokasi anggaran.Untuk DAK Nonfisik, sejumlah komponen mengalami penurunan, di antaranya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP PAUD.

Namun, DAK Nonfisik untuk BOP Kesetaraan Reguler meningkat Rp 1,16 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas naik Rp 3,6 miliar.

"Penurunan pendapatan transfer ke daerah ini berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora," ujarnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#dana alokasi #minyak bumi #bppkad blora #insentif #apbd #dana desa #Dana Bagi Hasil #transfer #transfer ke daerah #dbh #BPPKAD #blora #pendapatan