RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sepanjang Tahun 2025, jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Blora meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan Tahun 2024.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menerangkan, menurut data infografis yang dipaparkan pihak Polres, sebanyak 181 kasus pada Tahun 2025. Jumlah kasus kejahatan mengalami kenaikan sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2024 tercatat 140 kasus, Tahun 2025 kasus kejahatan meningkat menjadi 181 kasus," jelasnya.
Ia merinci, dari total 181 kasus kriminalitas tersebut, sebanyak 107 kasus atau sekitar 49 persen telah selesai ditangani. Sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, jenis kasus yang paling banyak terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 68 kasus.
"Selain curanmor, kasus kejahatan yang menonjol sepanjang 2025, antara lain penipuan dan penggelapan sebanyak 24 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 17 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus," ungkapnya.
Di sisi lain, terdapat 15 kasus narkoba dan polres pun berhasil mengamankan 18 tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat berbahaya lainnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana