Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Target PAD Kabupaten Blora Naik Rp 38 M, Total Rp 526,4 miliar

Rahul Oscarra Duta • Jumat, 5 Desember 2025 | 15:15 WIB
Infografis Target PAD Blroa 2026 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Target PAD Blroa 2026 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan naik menjadi Rp 526,4 miliar. Sehingga terjadi kenaikan PAD sebesar Rp 38 miliar, dibandingkan tahun lalu yang berada pada angka Rp 489 miliar.

Hal itu sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Total PAD tersebut dibagi menjadi empat unsur. Dengan rincian pajak daerah Rp 145 miliar, retribusi daerah Rp 259 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 118 miliar, dan terakhir lain-lain PAD yang sah Rp 4,4 miliar.

‘’Tahun depan targetnya sekitar 526.4 miliar. Kenaikan itu sifatnya intensif menagih yang belum bayar untuk dapat membayar tahun depan,’’ ujar Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini.  .

Menurutnya, pengoptimalan PAD juga sebagai upaya untuk memperkuat keuangan daerah, di tengah pemotongan transfer pusat ke daerah (TKD) yang mencapai Rp 376 miliar.

‘’Kenaikan, target dihitung dari potensi daerah dalam pendapatan,” imbuhnya.

Menurutnya, optimalisasi itu tidak hanya menyasar untuk wajib pajak yang masih belum dapat membayar. Namun juga perkuatan sistem pembayaran elektronik wajib pajak.

‘’Intensifikasi bisa dengan peningkatan upaya penagihan, ataupun melalui elektronifikasi,’’ tutur Susi, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Pemkab bersama DPRD Blora menyetujui Raperda terkait pajak daerah dan retribusi daerah, yang mengubah Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan adanya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, diharapkan penerimaan pajak dan retribusi menjadi lebih optimal tanpa membebani masyarakat. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pajak #Transfer Pusat #rkpd #DPRD Blora #bppkad blora #kekayaan #pendapatan asli daerah #tkd #BPPKAD #blora #pendapatan #pad