Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Keberlanjutan Program RPL Desa Unnes di Blora Belum Final, Perlu Pembaruan MoU Unnes-Kemendes

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 29 Juli 2025 | 20:06 WIB
MAHASISWA RPL: Pegiat desa yang diterima sebaga mahasiswa RPL Desa sedang mengikuti kuliah umum di Unnes. (Lukman hakim/RDR.Blora)
MAHASISWA RPL: Pegiat desa yang diterima sebaga mahasiswa RPL Desa sedang mengikuti kuliah umum di Unnes. (Lukman hakim/RDR.Blora)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COMKeberlanjutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahap kedua belum final. Pemkab masih menggodok rencana tersebut, sebab perlu perbarui kerja sama dan menyesuaikan nomenklatur baru dari Kementerian Desa (Kemendes).

’’Masih dalam pembahasan karena harus ada MoU kembali antara Kemendes dengan Unnes, karena perubahan nomenklatur Kemendes,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrati.

Yayuk menegaskan, pihaknya mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan desa. Terlebih dengan program tersebut, para aparatur desa bisa mempunyai nilai lebih. Saat ini, para mahasiswa sedang menuntaskan tugas akhir.

’’Mahasiswa sekarang semua berproses skripsi, book chapter, artikel, atau proyek desa,” terang dia. Tahun ini masih melanjutkan angkatan 1 yang masih menempuh semester empat. Untuk anggaran subsidi program RPL Desa sudah dibayarkan kepada pihak universitas.

’’Tahun ini sudah dianggarkan dan dibayarkan ke Unnes untuk subsidi dari pemkab,” tambahnya. Sementara, untuk rencana angkatan ke dua program RPL Desa masih belum dimasukkan dalam penganggaran tahun ini.

Baca Juga: Mahasiswa RPL Blora Diberi Tugas Mengurai Permasalahan Desa di Semester Akhir

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan kesiapan anggaran dan kelancaran pelaksanaan program. ’’Kami masih berkoordinasi dengan TAPD agar RPL tahap dua berjalan lancar,” ujarnya.

DPMD Blora juga telah berkoordinasi dengan Kemendes dan Unnes dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahap pertama dan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) untuk tahap kedua. ’’PKS yang baru akan menyesuaikan kondisi terbaru, termasuk revisi Peraturan Bupati,” tuturnya.

Program RPL merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang memungkinkan perangkat desa untuk kuliah jenjang S-1 selama empat semester sambil tetap menjalankan tugasnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#universitas negeri semarang #DPMD Blora #unnes #RPL #kemendes #Aparatur Desa #Anggaran #rekognisi pembelajaran lampau #RPL Desa #blora #universitas #DPMD #pemerintahan desa