RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Pihak PT KAI Daop 4 Semarang menyebut kasus kecelakaan di jalur kereta harus menjadi semua elemen masyarakat. Berdasar data wilayah Daop 4 Semarang, kecelakaan di perlintasan sebidang dalam periode 2019 hingga Mei 2025 memakan korban jiwa. Sebanyak 74 orang meninggal dunia.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengungkapkan, kecelakaan di perlintasan sebidang pada priode tersebut mencapai 153 kejadian. Rinciannya, 87 kasus melibatkan kendaraan mobil dan 66 kasus melibatkan sepeda motor.
Kecelakaan lebih banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yakni sebanyak 105 kejadian dibandingkan dengan 48 kejadian di perlintasan yang dijaga.
Selain data kejadian, terdapat korban jiwa yang cukup memprihatinkan. Selama periode tersebut terdapat total 139 korban kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 4 Semarang. ’’Meliputi 74 orang meninggal dunia, 32 orang mengalami luka berat, dan 33 orang mengalami luka ringan,” bebernya.
Franoto menambahkan, bahwa ada sebanyak 19 titik perlintasan sebidang di Kabupaten Blora belum ada penjagaan. PT KAI Daop 4 Semarang pasang peringatan hingga tutup akses perlintasan ilegal. Kebijakan tersebut diterapkan mengingat banyak korban kecelakaan di jalur kereta.
Mengingat faktor utama penyebab kecelakaan karena kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, hingga adanya perlintasan liar tanpa izin resmi. ’’Untuk di Blora yang ilegal tidak ada, tapi ada 19 titik lintasan sebidang yang belum ada penjaga,” tambahnya.
Sementara itu, PT KAI Daop 4 Semarang juga telah memasang spanduk peringatan di berbagai titik perlintasan sebidang dan jalur rawan kecelakaan. Spanduk ini berisi imbauan dan informasi tentang pentingnya berhenti sejenak, melihat kiri-kanan, serta mendahulukan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama sesuai ketentuan perundang-undangan. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko