Enam BUMD di Blora Sumbang PAD Capai Rp 405 Miliar dalam Lima Tahun

Bhagas Dani Purwoko • Dipublikasikan Selasa, 3 Juni 2025 | 02:19 WIB
SUMUR TUA: Kawasan Sumur Tua Ledok. Sumur tua ini dikelola para penambang yang bekerjasama dengan BUMD BPE. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
SUMUR TUA: Kawasan Sumur Tua Ledok. Sumur tua ini dikelola para penambang yang bekerjasama dengan BUMD BPE. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima dividen sebesar Rp 405 miliar dari enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama lima tahun terakhir. Meski terdapat satu BUMD yang mengalami kendala, tapi secara keseluruhan kinerja BUMD di Blora dinilai sudah membaik. Mengingat mampu berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora Puji Ariyanto menyampaikan, bahwa secara umum kinerja BUMD sudah menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD Blora yang menunjukkan peningkatan kinerja keuangan.

’’Selama lima tahun (2020-2024) BUMD sudah setor dividen ke Pemkab sebesar Rp 405 miliar,” ungkap Puji Ariyanto. Peningkatan kinerja tersebut tidak terlepas dari adanya Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang memungkinkan BUMD mendapatkan suntikan modal untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.

Pemkab mencatat, bahwa penyertaan modal ke BUMD selama ini mencapai Rp 95 miliar. ’’Sehingga angka return on assets (ROA) BUMD Blora terhitung tinggi,” tambahnya. Dalam RUPS BUMD yang digelar pada Mei lalu, direksi dan pemilik saham membahas dua agenda utama, yaitu realisasi kinerja tahun 2024 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD tahun 2025.

Saat ini, Blora memiliki sekitar tujuh BUMD, yaitu BPR BKK, BPR Bank Jateng, BPR Blora Artha, PT Blora Patragas Hulu (BPH), PT BWU, PDAM Tirta Amerta, dan PT Blora Patra Energi (BPE). Pada RUPS tahun ini, dengan agenda setoran dividen, PT BPE menjadi BUMD yang menyetor dividen paling banyak.

Sementara itu, PT BWU masih belum bisa memberikan kontribusi dividen kepada Pemkab. Kondisi krisis manajerial dan keuangan yang dialami PT BWU menjadi penyebab utama ketidakmampuan tersebut. Selain itu, pengajuan suntikan modal pada tahun 2024 lalu juga tidak disetujui. (luk/bgs)

 

Editor : Bhagas Dani Purwoko
pdam blora Rapat Umum Pemegang Saham bumd blora pendapatan asli daerah (PAD) Dividen rups blora pad