RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap dua yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Berbeda dengan tahap pertama, pembangunan SR tahap 2 akan dilakukan di lokasi baru yang berbeda dari tahap pertama.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan, bahwa pembangunan tahap pertama tetap dilakukan di eks lahan SDN 4 Balun, Kecamatan Cepu, Blora, khusus untuk jenjang SMA. “Eks lahan SDN 4 Balun tetap jadi untuk SR tahap satu di Blora, untuk jenjang SMA. Saat ini, fokus menyiapkan SDM untuk sekolah rakyat itu,” tuturnya, Rabu (28/5).
Luluk menegaskan, bahwa pembangunan tahap kedua akan berpindah lokasi karena keterbatasan lahan. “Informasi awal kan 7 hektare, tapi yang kita siapkan hanya 5 hektare. Sehingga, kurang untuk pembangunan tahap kedua,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap konsentrasi pada pembangunan di SDN 4 Balun untuk tahap pertama. “Saat ini, tetap konsentrasi di SDN 4 Balun. Sementara, tetap dilaksanakan untuk sekolah rakyat,” tambahnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut terkait pembangunan SR tahap satu, Luluk menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari desk Sekolah Rakyat di kementerian. Namun, untuk pemilihan lokasi tahap kedua, sudah disiapkan alternatif lahan sesuai persyaratan 7 hektare. “Kami sudah menyediakan alternatif untuk kekurangan lahan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, lokasi alternatif untuk pembangunan SR tahap dua akan diajukan di Kecamatan Cepu, tepatnya di Kelurahan Balun, yang berdekatan dengan SPBU Cepu dan kantor PDAM Cabang Cepu. “Pandangan saya di Cepu. Kalau Kecamatan Jepon atau Kunduran itu hanya (tersedia) 5 hektare,” bebernya.
Dengan persiapan matang dan pemilihan lokasi baru yang strategis, pembangunan sekolah rakyat Blora tahap dua diharapkan dapat berjalan lancar sesuai rencana pada tahun 2026. Persiapan SDM sekolah rakyat juga menjadi fokus utama agar kualitas pendidikan dapat terjaga. (hul/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko