Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pedagang Pasar Cepu Ingin Relaksasi Retribusi Pasar: Keberatan dengan Tarif Tahun Ini, Bakal Audiensi dengan DPRD Blora

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 15 April 2025 | 19:14 WIB
EKONOMI: Aktivitas jual beli tengah berlangsung di Pasar Plaza Cepu, pedagang menjual dagangannya di tepi jalan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
EKONOMI: Aktivitas jual beli tengah berlangsung di Pasar Plaza Cepu, pedagang menjual dagangannya di tepi jalan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pedagang pasar ingin tarif retribusi pasar disamakan seperti saat berlaku relaksasi retribusi tahun lalu. Sebab, retribusi yang diterapkan melalui perda tahun ini dinilai memberatkan pedagang. Pemkab telah melakukan audiensi dengan pedagang, rencana audiensi bakal digelar kembali dengan DPRD.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Induk Cepu Surepto mengungkapkan, pihaknya telah diajak audiensi dengan pemkab terkait tarif retribusi pasar kemarin (14/4). Pedagang ingin besaran retribusi yang dibayarkan tidak memberatkan.

Sebab, tahun ini mulai diberlakukan perda tanpa adanya suntikan bantuan relaksasi dari pemkab seperti tahun lalu. ’’Intinya, terkait retribusi, kami ingin nilainya sama seperti saat ada relaksasi tahun lalu,” ungkapnya.

Repto mengatakan, keluhan dan saran pedagang sudah diakomodasi oleh pemkab saat audiensi. Namun, pemkab belum bisa mengubah perda yang terlanjur disahkan. Kemungkinan yang bisa dilakukan melanjutkan relaksasi untuk beberapa tahun ke depan.

’’Untuk merealisasikan keinginan tersebut, butuh adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak DPRD,” ungkapnya. Guna mengubah Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang kenaikan tarif retribusi tersebut butuh waktu.

Rencananya, para pedagang pasar bakal menggelar audiensi dengan DPRD Blora. ’’Rabu 16 April besok kami rencana audiesi dengan DPRD, nanti hasilnya seperti apa, kami belum tahu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono membenarkan, bahwa pihaknya telah mengajak pedagang duduk bersama.

Mencari jalan keluar terkait tarif retribusi yang diterapkan sesuai perda. ’’Apa yang menjadi uneg-uneg, pedagang Pasar Induk dan Pasar Plaza Cepu bisa terurai,” katanya.

Terkait rencana adanya audiensi pedagang dengan DPRD usai audiensi dengan Dindagkop UKM, pihaknya belum memberikan jawaban saat ditanya lebih lanjut kemarin (14/4). (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #tarif retribusi #audiensi #DPRD Blora #cepu #Relaksasi Retribusi #Pasar Induk Cepu #Tarif #Retribusi #relaksasi #blora #dindagkop ukm #Pedagang