BLORA, Radar Bojonegoro - Makam ayah dan anak yang tewas menenggak racun dibongkar kemarin (28/2). Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng melakukan ekshumasi di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.
Nantinya, hasil otopsi digunakan untuk melengkapi berkas tuntutan pelaku. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet bersama anggotanya mengamankan proses ekshumasi dengan memasang garis polisi. Melibatkan Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah untuk melakukan otopsi di TPU Dusun Wangil. Sekitar pukul 13.00 WIB pembongkaran makam dilakukan.
’’Otopsi ini untuk mengetahui apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga pada saat kejadian korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu,” ungkapnya kemarin (28/2).
Selamet mengatakan, penyidikan yang dilakukan hingga ditemukan pelaku mengarah kepada korban diracun. Sehingga, hasil otopsi tersebut penting untuk menguatkan bukti secara saintifik. ’’Nanti untuk melengkapi berkas perkara yang kami laksanakan sekarang ini,” terangnya.
Terdapat dua makam yang dibongkar, jasad Muslikin, 45, dan anaknya, SK, 9, diotopsi hingga sore kemarin (28/9) di TPU Wangil. Pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari tim Biddokkes Polda Jawa Tengah.
’’Hasilnya nanti kami menunggu hasil dari Biddokkes Polda Jawa Tengah hasilnya seperti apa,” terangnya. Ia mengungkapkan, saat ini, pelaku berinisial MK telah diamankan di Polres Blora. Diketahui, pelaku merupakan kerabat korban.
Pihaknya masih mendalami motif yang membuat MK tega menghabisi nyawa kerabatnya tersebut. Sebagai informasi, bapak dan anak itu meninggal dunia pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB.
Keduanya meregang nyawa usai menenggak air minum yang tercampur obat gulma di atas meja makan. Sementara, pelaku diketahui melarikan diri, ditangkap di Bandara Samarinda pada Selasa (25/2). (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana