BLORA, Radar Bojonegoro - Sebanyak 360 ekor sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), 28 ekor di antaranya mati. Sementara, jumlah vaksin hanya tersedia 2.000 dosis dan anggaran pemerintah terbatas. Peternak diharap membeli vaksin secara swadaya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Rasmiyana memaparkan, petugas yang diterjunkan untuk menangani wabah tersebut, sapi yang terjangkit PMK terus bertambah.
Jika ditotal mulai dari akhir Desember hingga kemarin (8/1) sudah tercatat 360 ekor sapi. ’’Ada kematian 28 ekor, baik itu yang sempat ditangani petugas maupun yang sudah mati baru dilaporkan pemilik,” ungkapnya.
Terkait vaksin PMK, Rasmiyana mengatakan, tahun ini pemkab telah menerima 2.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat. Sudah didistribusikan oleh petugas di setiap kecamatan. ’’Kami berikan per kecamatan sekitar 100 hingga 200 dosis, tergantung sedikit banyaknya wabah PMK di kecamatan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, jumlah yang diberikan kepada peternak terbatas. Belum cukup mengkaver populasi sapi di Blora. Sehingga, pihaknya harap para peternak melakukan swadaya untuk membeli vaksin.
’’Dua ribu dosis itu sangat kecil sekali, kami harap masyarakat untuk bisa swadaya,” ujar dia. Ia melanjutkan, harga vaksin sekitar Rp 60 ribu per dosis, peternak yang ingin melakukan pembelian secara swadaya, bisa menghubungi petugas.
’’Peternak yang berkenan bisa menghubungkan petugas kami,” tambahnya. Pihaknya mengungkapkan, anggaran pemkab terbatas, pihaknya tidak sempat mengusulkan anggaran pada perencanaan anggaran tahun lalu.
Sebab, wabah PMK mendadak terjadi menjelang akhir tahun. ’’Kami belum sampai menganggarkan, karena ini merebak akhir Desember dan kemampuan APBD kita sangat kecil,” kata dia.
Saat ini, anggaran yang disiapkan untuk pengobatan biasa. Petugas melakukan pencegahan dengan menyemprotkan desinfektan, di kandang dan pasar hewan. ’’Desinfeksi kandang, sosialisasi, dan edukasi selalu kami galakkan,” katanya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana