Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BKM Kelurahan Cepu Diduga Sunat Bansos: Warga Minta Transparansi Laporan Keuangan, Lurah Cepu sedang Lakukan Mediasi

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 26 Desember 2024 | 21:09 WIB
KANTOR BKM: Pengurus BKM Makmur Santosa di Kelurahan Cepu sedang tidak berada di kantor saat wartawan koran ini hendak mengonfirmasi perihal dugaan penyunatan bansos. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO
KANTOR BKM: Pengurus BKM Makmur Santosa di Kelurahan Cepu sedang tidak berada di kantor saat wartawan koran ini hendak mengonfirmasi perihal dugaan penyunatan bansos. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kelurahan Cepu diduga sunat bantuan sosial (bansos) kepada warga. Terdapat 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya mendapat Rp 200 ribu dipotong menjadi Rp 170 ribu. Ketidaktransparanan pengelolaan keuangan tersebut membuat warga kecewa.

Ketua RW 08 Kelurahan Cepu Nugroho menduga, bahwa telah terjadi penyelewengan dana ratusan juta yang dilakukan oknum pengurus BKM Makmur Santosa Cepu. BKM tersebut pernah mengelola program-program dari pemerintah. Yakni, e-warung dengan jumlah penerima kurang lebih 1.200 KPM dengan nominal Rp 200 ribu per KPM.

’’Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu per KPM. Sehingga, ada perkiraan keuntungan Rp 30.000 per KPM,” jelasnya.

Menurutnya, selama pengelolaan e-warung 22 bulan sejak kegiatan dari tahun 2021 sampai 2022 lalu diduga ada praktik korupsi. Diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah. ’’Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30.000, kemudian dikalikan 22 bulan, maka ada sekira Rp 660 juta,” terangnya.

Nugroho mengaku, sampai saat ini warga dan dirinya selaku ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut. ’’Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, pengurus BKM Makmur Sentosa Ponco Agus saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bojonegoro melalui sambungan telepon pada Selasa lalu (24/12) belum memberikan jawaban.

Terpisah, Lurah Cepu Eki Novita membenarkan, bahwa terdapat perselisihan antara pengurus dan warga. Pihaknya saat ini sedang mediasi kedua belah pihak. ’’Saat ini, kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujarnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Laporan #Badan Keswadayaan Masyarakat #kpm #cepu #program pemerintah #lurah #BKM #penyelewengan dana #Bansos #e-warung #bantuan #blora