BLORA, Radar Bojonegoro - Kebijakan pemerintah pusat untuk program makan bergizi gratis (MBG) masih belum pasti. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah siapkan anggaran Rp 20 miliar untuk agenda tersebut pada APBD 2025.
Anggaran itu dimasukkan pada biaya tidak terduga. Setelah dihitung jumlah anggaran yang disiapkan itu hanya bisa dilakukan 18 hari untuk 120.414 siswa mulai dari KB, TK, SD, dan SMP.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi mengungkapkan, sambil menunggu kebijakan program MBG dari pemerintah pusat, pemkab telah siapkan anggaran untuk menyukseskan program tersebut.
Tentunya juga mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki daerah. ’’Untuk tahun 2025 baru disiapkan Rp 20 miliar, mekanisme masih menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya. Mahbub menjelaskan, program tersebut belum masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemkab lebih memilih opsi memasukkan anggaran tersebut pada biaya tidak terduga (BTT) untuk berjaga jaga. Berdasar informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), lanjut dia, skema pembiayaan program tersebut bisa bersumber dari APBN, APBD, maupun corporate social responsibility (CSR).
Ia mengatakan, bahwa kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah sudah turun. Pihaknya memastikan ada perubahan kebijakan yang bakal diambil untuk menyesuaikan. ’’Rencana di triwulan pertama, tepatnya April, akan ada perubahan penyesuaian untuk memasukkan program makan bergizi gratis,” terang dia.
Pihaknya dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Blora telah melakukan simulasi perhitungan, anggaran Rp 20 miliar yang dikucurkan dengan jumlah siswa sebanyak 120.414. Dengan acuan Rp 10.000 per orang atau sekitar Rp 1,2 miliar per hari. Sehingga, imbuh dia, anggaran yang disiapkan hanya bisa bertahan 18 hari.
Namun, pihaknya yakin akan ada bantuan dari pemerintah pusat. ’’Dan, Badan Gizi Nasional sudah merancang setiap kabupaten akan ada rumah pelayanan gizi,” tambahnya.
Sekretaris Disdik Blora Nuril Huda membenarkan, jika pihaknya telah melakukan simulasi penghitungan. Namun, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti, apakah disdik kabupaten akan dilibatkan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami belum tahu, karena belum ada surat turun. Yang pasti program makan bergizi gratis itu pelaksanaannya di bawah Badan Gizi Nasional,” tambahnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana