Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Uang Pungli Bantuan Rice Cooker Dikembalikan: Kades Sarimulyo Jelaskan Uang untuk Meterai dan Proposal, Kapolsek Ngawen Gunakan Pendekatan RJ

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 4 Desember 2024 | 19:17 WIB
Antisipasi Pungli Urus Sertifikat Tanah
Antisipasi Pungli Urus Sertifikat Tanah

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Sempat geger lantaran ada pungutan liar (pungli) terhadap bantuan rice cooker di wilayah Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen. Kini, uang punglinya dikembalikan ke warga. Total ada 34 warga menerima bantuan rice cooker gratis di desa tersebut dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, justru ditarik uang oleh pemerintah desa. Diketahui, warga sempat curhat lantaran harus membayar uang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu untuk menebus bantuan rice cooker gratis itu. Dari pengakuan warga, uang diberikan kepada pemerintah desa melalui kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes).

Kades Sarimulyo Budi Siswoyo, menyatakan, bahwa bantuan rice cooker tersebut berasal dari aspirasi melalui Kementerian ESDM. Ia menegaskan, bahwa dana sebesar Rp100 ribu yang diambil dari para penerima bantuan bukanlah pungli yang merugikan warga, melainkan digunakan untuk mengganti biaya meterai dan proposal.

’’Uang Rp100 ribu itu permintaan dari penerima sendiri, digunakan untuk biaya pengurusan seperti meterai dan proposal,” katanya. Budi menjelaskan, bahwa total penerima bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo sebanyak 34 warga. Seluruh dana tersebut kini telah dikembalikan dengan kesepakatan bersama agar tanpa ada masalah lebih lanjut.

Camat Ngawen Muhamad Zaenuri menyayangkan isu pungutan ini mencuat hingga menjadi perhatian luas. Ia berharap ke depan koordinasi dan transparansi dapat ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

’’Saya sudah menerima klarifikasi dari Kades Sarimulyo. Berdasar pengakuan, uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi kades maupun perangkatnya. Melainkan untuk biaya administrasi. Namun, saya tetap mengingatkan agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” paparnya.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan dugaan kasus pungli ini.

’’Setelah melakukan mediasi antara kades dan warga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Uang yang sempat dikumpulkan sudah dikembalikan. Kami pastikan situasi di Desa Sarimulyo kembali kondusif,” ujarnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pungutan liar #pemerintah desa #transparansi #esdm #Ngawen #Meterai #rice cooker gratis #proposal #pungli #bantuan #kades #blora #rice cooker #Restorative Justice